pattonfanatic.com

Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Promosi lewat Diskon, Ini Kata Pengusaha

Ilustrasi susu formula, susu bayi.
Lihat Foto

JAKARTA, - Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang produsen susu formula promosi lewat diskon dan menggunakan pemengaruh alias influencer untuk mempromosikan produk tersebut.

Larangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Aturan tersebut dibuat demi memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak.

Baca juga: Banyak Konsumen Kental Manis di RI Kini Beralih ke Susu UHT

Ilustrasi susu bubuk Ilustrasi susu bubuk
“Kita mengikuti (aturan pemerintah) saja karena bagi pengusaha kita cuma melihat kebijakan itu ada positifnya karena kalau susu formula itu pasti ada standardnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut Juan mengatakan, selama ini produsen susu pun sudah memiliki hitung-hitungan sendiri dalam hal pemberian diskon. Diskon pun diberikan untuk susu-susu yang sudah kadaluwarsa.

Sehingga menurut Juan, ketika produsen susu formula dilarang promosi lewat diskon diharapkan susu formula yang dijual di pasar atau di ritel merupakan susu yang memiliki kualitas yang bagus.

“Kalaupun nanti misalnya susunya enggak habis dan expired (kedaluwarsa) itu otomatis ditarik, enggak lagi kasih diskon-diskon gitu,” ungkapnya.

Baca juga: Industri Susu China Perketat Standar Keamanan Pangan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang produsen susu formula (sufor) untuk melakukan sejumlah tindakan promosi produk sufor melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat