pattonfanatic.com

RI-Timor Leste Perketat Pengawasan Pencucian Uang

Ilustrasi pencucian uang. Indonesia dan Timor Leste perkuat kerja sama pengawasan anti pencucian uang.
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) sepakat meningkatkan kerja sama antar kedua otoritas. Hal itu seiring penandatangan amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, sebelumnya OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.

Kedua pihak selanjutnya, sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).

Baca juga: Khawatir Jadi Tempat Pencucian Uang, Ekonom Minta Pembentukan Family Office Dikaji Mendalam

Aman menuturkan, setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan Otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan.

"Khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (30/7/2024).

Ia mengatakan, pembahasan tersebut mencakup, kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.

Baca juga: Singapura Hadapi Kasus Pencucian Uang Terbesar, Sita Rp 11,36 Triliun dari Aset Pelaku

Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepemahaman ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL Hélder Lopes.

Baca juga: Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat