Indodax Setor Pajak Kripto Hampir Rp 350 Miliar
JAKARTA, - Data terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp 25,88
triliun.
Industri kripto memberikan sumbangsih sebesar Rp 798,84 miliar atau sekitar 3 persen
dengan pertumbuhan 48 persen dibanding Maret 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan
Rp 422,71 miliar dari hasil PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Dari total pajak kripto yang mencapai Rp 798,84 miliar, platform jual beli aset kripto Indodax menyumbang sekitar 45 persen atau hampir Rp 350 miliar.
Baca juga: Ethereum ETF Diyakni Buka Akses Baru untuk Investor Kripto
Selain itu, Indodax juga menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp 234 miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan Indodax.
Hal ini membuktikan industri kripto tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi
dan keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, meskipun peraturan pajak di industri kripto masih sering menjadi bahan diskusi, Indodax tetap berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada.
"Sebagai entitas yang bertanggung jawab, Indodax berkomitmen untuk memenuhi
kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penyetoran pajak ini merupakan bentuk konkret dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Oscar dalam siaran pers, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Harga Bitcoin dan Ethereum Naik, CEO Indodax Sebut Kripto Masih Menarik Investor
Oscar menyatakan, Indodax dalam kepatuhan pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan, " tuturnya.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Bayar Tiket Kereta Api via Livin' by Mandiri
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- OJK Sebut 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini
- Ditopang Harga CPO, STAA Raup Penjualan Rp 2,69 Triliun pada Semester I 2024
- Aturan Baru, Makanan Siap Saji Bisa Kena Cukai
- Menilik Dampak Investasi APRIL Group di Pangkalan Kerinci
- RI-Timor Leste Perketat Pengawasan Pencucian Uang