Seberapa Besar Penggunaan QRIS pada Pelaku Usaha Waralaba?
- Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit mengakui pelaku usaha khususnya bisnis waralaba di pusat hingga daerah sudah semakin masif menggunakan transaksi digital dalam melakukan pembayaran seperti QRIS.
"Menurut data kami sudah ada 80 persen pelaku usaha waralaba di Indonesia sudah pakai QRIS untuk pembayaran," kata Levita dalam keterangannya, dikutip dari KONTAN, Rabu (31/7/2024).
Pelaku usaha yang dimaksud Levita lebih spesifik yang begerak di bisnis kuliner atau food and beverage, retail hingga jasa. Levita mengaku dalam sebulan terakhir baru berkunjung ke Medan Sumatera Utara, Yogyakarta, hingga Manado, Sulawesi Utara.
Bukan hanya di kedua kota besar itu saja, Levita bahkan sudah berkunjung ke daerah Kawangkoan yang memakan jarak tempuh 8 jam dari pusat kota Manado dan menemukan para pelaku bisnis yang sudah menggunakan QRIS.
Baca juga: Cara Mudah Bayar Parkir Pakai QRIS BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
"Bukan hanya di Kota besar, itu di daerah yang jauh dari Kota Manado sudah menggunakan QRIS. Bukan cuma di rumah makan atau restoran besar, tapi di kios kecil, warung tradisional, toko oleh-oleh sudah pakai QRIS," ungkap Levita.
Levita menambahkan pelaku usaha yang ia temui di Sumut, Jateng hingga Sulut itu mengaku mendapatkan banyak keuntungan dari pembayaran di antaranya pencatatan lebih mudah, promosi yang bisa mengjangkau konsumen yang lebih luas, hingga transaksi yang lebih aman karena bisa memantau uang dalam jumlah besar masuk langsung ke rekening bank.
Namun ia juga mendengar beberapa keluhan dari pelaku usaha yang masih belum mau menggunakan QRIS.
Levita megungkapkan ada beberapa pedagang waralaba yang malas terpantau oleh petugas pajak karena transaksi QRIS membuat aliran uang mereka di bank bisa terpantau.
"Ada juga pedagang yang malas pakai QRIS karena pemotongan dari bank. Meskipun tidak banyak tapi ini berpengaruh ke keuntungan mereka," kata Levita.
Baca juga: QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korea, Jepang, India, dan UEA
Terakhir, Levita juga mengaku masih ada pelaku usaha yang mengeluh soal sinyal atau jaringan telekomunikasi terkait transaksi QRIS terutama di daerah.
Hal ini menjadi catatan pemerintah hingga perbankan agak infrastruktur terkait transkasi digital bisa diperbaiki.
Untuk diketahui, lanjut Levita, bisnis waralaba kini makin banyak diminati dan jangkauannya hingga pelosok Indonesia dan mancanegara seperti Malaysia, terutama setelah wabah Covid-19 bisa diatasi.
Untuk itu pemerintah perlu mendukung agar lebih banyak muncul enterpereuner muda di daerah.
Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator mengapresiasi waralaba yang mengunakan QRIS sudah mencapai 80 persen. Menurutnya hal itu merupakan kemajuan yang sangat signifikan dalam dunia transaksi digital.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226, 54 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada Juni 2024 dengan pengguna mencapai 50, 50 juta.
Baca juga: Cara Bayar Pakai QRIS Bank Mandiri di Aplikasi Livin
Terkini Lainnya
- Dua Investor Singapura Lirik Sektor Energi dan Pendidikan di IKN
- Surat Utang Negara Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun
- Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Transformasi GBK yang Buahkan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Masa
- Syarat dan Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
- Inflasi Agustus 2024 Stabil Karena Harga Pangan Terkendali
- Cara Mudah Dapat QR Code untuk Beli BBM Pertalite
- 46.000 Orang Terkena PHK, Pekerjaan Lepas Ini Bisa Jadi Cara Cari Cuan
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Turun, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya
- Pegadaian Targetkan Laba Bersih Rp 5,3 Triliun di 2024
- Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp 889,3 Miliar untuk Tahun 2025
- Bank Mandiri Bagikan Rahasia Sukses Transformasi Digital di IAF 2024
- Rosan Ungkap Alasan Tesla Ogah Berinvestasi di Indonesia
- BEI Lapor Ada 23 Perusahaan yang Bakal Melantai di Bursa, 5 Entitas Punya Aset Jumbo
- Anggaran Belanja Pegawai 2025 Naik Buat Kementerian dan Badan Baru? Ini Kata Kemenkeu
- Lima Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
- TRON Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Perubahan Ketentuan Tarif PNBP BKN Berlaku Tahun Ini
- Cara Ajukan Kredit BRIguna di BRImo
- BTN Perkuat Manajemen Risiko untuk Bangun Bisnis Berkelanjutan