pattonfanatic.com

KKP: PNBP Sektor Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp 325 Miliar di Semester I-2024

Ilustrasi laut, ruang laut.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) melaporkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut sebesar Rp 325 miliar atau 45,89 persen pada semester I-2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan, sumber penerimaan tersebut terbesar berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) senilai Rp 282 miliar.

"Penerimaan PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan tahun 2023 nilai PNBP melebihi nilai APBN DJPKRL selama setahun," kata Kusdiantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Perubahan Ketentuan Tarif PNBP BKN Berlaku Tahun Ini

Ilustrasi lautiStockphoto/NickolayV Ilustrasi laut
Kusdiantoro mengatakan, KKP terus mengoptimalkan kinerja sektor pengelolaan ruang laut yang sejalan dengan prinsip ekonomi biru untuk menjaga kesehatan laut dan keberlanjutannya.

Karenanya, ujar dia, perluasan kawasan konservasi yang berkualitas dan pengelolaan sampah plastik sebagai program prioritas KKP  yang terus digenjot sepanjang tahun.

"Kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang sangat besar, seperti melimpahnya jumlah sumber daya ikan," ujarnya.

Kusdiantoro menyebut, hingga semester I 2024, luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan seluas 29,3 juta hektar.

Baca juga: KKP Raup PNBP Rp 3,6 Miliar dari Budi Daya Benih Lobster

Ia mengatakan, progres per Juni 2024, 6 kawasan konservasi telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan luas total 17.202,19 hektar, sedangkan pencadangan kawasan konservasi seluas 603.511,30 hektar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat