Soal Aturan Makanan Siap Saji Bisa Kena Cukai, Ini Penjelasan Dirjen Bea Cukai
JAKARTA, - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara terkait aturan terbaru yang memungkinkan makanan olahan dan makanan siap saji dikenakan pungutan cukai.
Ketentuan mengenai kemungkinan pengenaan cukai terhadap makanan olahan dan makanan siap saji itu sebagaimana diatur dalam Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Askolani memastikan, pemerintah belum akan menerapkan pungutan cukai terhadap makanan olahan dan siap saji dalam waktu dekat.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
Pasalnya, ketentuan mengenai kemungkinan itu baru bersifat "opsi" dari Kementerian Kesehatan, sebagai upaya pembatasan konsumsi masyarakat terhadap makanan olahan dan siap saji yang kandungannya dinilai merugikan kesehatan.
"Jadi kalau untuk (cukai makanan olahan dan siap saji) itu kita belum (akan terapkan)," kata Askolani, ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Askolani bilang, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu kajian dan arah kebijakan dari Kementerian Kesehatan terkait penerapan pungutan cukai makanan olahan dan cukai makanan siap saji.
Nantinya, hasil kajian itu juga masih akan dibahas oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan terlebih dahulu, sebelum akhirnya dibahas kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diterapkan.
Baca juga: Aturan Baru, Makanan Siap Saji Bisa Kena Cukai
"Kami support dari Bea Cukai, jadi ada proses yang harus kita lalui," ucapnya.
Sebagai informasi, ketentuan mengenai pungutan cukai makanan olahan dan makanan siap saji diatur dalam Pasal 194 PP Nomor 28 Tahun 2024.
Terkini Lainnya
- PLN Indonesia Power: Hidrogen Hijau Miliki Potensi Bisnis yang Besar
- Cara Cek e-Meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024
- Harga Emas Diprediksi Naik di Tengah Ketidakpastian Global
- Sri Mulyani Usul Formulasi Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Dikaji Ulang
- Dorong Generasi Muda di Asia Hidup Lebih Aktif, Sun Life Bantu Perbaiki Lapangan Basket di 6 Negara
- Permudah Akses Pembiayaan UMKM, Teten Dorong "Innovative Credit Scoring"
- Hilirisasi dan Menjaga Kelestarian Alam, Faktor Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi RI
- Kemenkeu: Pengurangan Anggaran Subsidi Energi 2025 Bukan untuk Pembatasan BBM
- Hari Pelanggan Nasional, Bank Mandiri Bagi-bagi Bingkisan untuk Nasabah di Sulawesi
- Solusi Apindo untuk Atasi Jumlah Kelas Menengah yang Terus Menurun
- McCormick Prediksi Makanan Rasa Asam Tamarin Akan "Trending"
- Belum Ada Perintah Impor, Bulog Was-was Cadangan Beras Kian Menipis
- Perusahaan Pabrik Gula Ini Beri Kemudahan Karyawan Akses Gaji
- Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023, Ditopang Inovasi
- Prabowo Ingin Ekonomi Tumbuh sampai 8 Persen, Mendag Zulhas: Fokus Kita Harus Genjot Ekspor
- Berapa Persen dari Gaji yang Harus Diinvestasikan?
- Lestarikan Lingkungan, MDKA Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Jakut dan Bekasi
- Inovasi Jadi Strategi Pabrik Mebel asal Jepara Sukses Tembus Mancanegara
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
- Elnusa Catatkan Laba Bersih Rp 443 Miliar di Semester I 2024