Tangkal Judi "Online" Bertumbuh, Pemerintah Batasi Akses VPN Gratis
JAKARTA, - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan pembahasan telah dilakukan oleh dirinya dan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi di Jakarta, Rabu (31/7/2024) seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo OVO di ATM BCA dan Biayanya
Budi mengatakan hal itu perlu dilakukan mengingat judi online menjadi salah satu tantangan dalam transformasi digital nasional.
Ia berpendapat bahwa judi online merupakan salah satu wujud sisi gelap digitalisasi yang membuat ruang digital menjadi tidak produktif dan harus dikendalikan pertumbuhannya bahkan diberantas.
"Supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," katanya.
Baca juga: Cerita Klinik-klinik Berkembang Berkat JKN
Maka dari itu, Budi menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan dan melibatkan para pelaku industri telekomunikasI.
Ia mengajak kepada para pelaku industri telekomunikasi untuk bisa ikut aktif terlibat dalam gerakan nasional memberantas judi online sehingga transformasi digital bisa berjalan kembali dengan lancar.
"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online," tutupnya.
Baca juga: ASDP Catat Pengguna Aktif Ferizy Tembus 2,38 Juta
Baca juga: Pembelian Pertalite Jadi Dibatasi? Ini Jawaban Dirut Pertamina
Selain menggandeng para pelaku industri di Indonesia untuk memberantas judi online, Kementerian Kominfo juga menguatkan kolaborasi dengan organisasi-organisasi keagamaan. Misalnya seperti Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seluruh organisasi keagamaan tersebut bersepakat mendukung pemberantasan judi online dan berkomitmen untuk mendukung pencegahan dengan aktif memberikan literasi digital kepada para anggota organisasinya.
Terkini Lainnya
- IHSG Masih Ditopang Sektor Keuangan dan Kesehatan, Simak Rekomendsi Saham IPOT
- Wacana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK dan AI, Sudah Sampai Mana Pembahasannya?
- Kinerja Wall Street Masih Dibayangi Laporan Tenaga Kerja AS
- Dalam 5 Tahun, Transformasi Digital Ferizy Jadi Salah Satu Pencapaian Terbesar ASDP
- PGN Incar Peluang Pemanfaatan Gas Andaman di Ajang IAF 2024
- [POPULER MONEY] Kata OJK soal Gaji Pekerja Dipotong buat Dana Pensiun | Avtur RI Termahal Se-Asia Tenggara? Ini Kata Pertamina
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Cara Tarik Tunai Saldo OVO di ATM BCA dan Biayanya
- Cerita Klinik-klinik Berkembang Berkat JKN
- Cara Bayar Paspor via Livin' by Mandiri dan ATM
- ASDP Catat Pengguna Aktif Ferizy Tembus 2,38 Juta
- Pembelian Pertalite Jadi Dibatasi? Ini Jawaban Dirut Pertamina