Status VVIP Bandara IKN Bakal Dicabut, Menhub: Kita Akan Kaji Perpres

JAKARTA, - Pemerintah akan mencabut status Very Very Important Person (VVIP) pada Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk itu pemerintah akan mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.
Dalam Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, Bandara VVIP merupakan bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
"Memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," ujarnya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
"Untuk itu, kita tentu akan me-review perpres yang sudah ada. Karena perpres yang ada sekarang ini juga VVIP," imbuhnya.
Menhub mengungkapkan, Bandara IKN nantinya akan dioperasikan untuk masyarakat umum juga sehingga tidak terbatas untuk kepentingan VVIP.
Hal ini bertujuan agar distribusi pergerakan pesawat lebih merata dan untuk memaksimalkan penggunaan bandara supaya memberikan nilai ekonomis.
"Satu hal yang baik menurut saya, kalau bandara itu lebih maksimal jumlah pergerakannya. Dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VIP," ucapnya.
Dengan panjang landasan pacu (runway) mencapai 3.000 meter atau lebih panjang dari bandara-bandara lain di Kalimantan Timur, Bandara IKN berpotensi menjadi bandara internasional.
Bahkan, kata Menhub, bandara ini bisa melayani penerbangan ke Eropa secara langsung lantaran runway-nya dapat dilandasi pesawat berbadan lebar (wide body) seperti Boeing 777 dan Airbus A330.
"Jadi distance dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung. Kalau yang ada di Balikpapan, 2.400 meter itu terbangnya bisa paling banter 6-8 jam. Kalau ini bisa belasan jam. Jadi itu potensial dan yang kita bangun adalah 3.000," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bandara IKN mulanya ditargetkan beroperasi terbatas untuk upacara 17 Agustus perdana di IKN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tamu VVIP akan mendarat di bandara tersebut.
Namun, pembangunan bandara sulit dikebut sampai sebelum upacara karena terkendala curah hujan yang tinggi di IKN. Akhirnya, pengoperasian terbatas Bandara IKN diundur menjadi akhir Agustus 2024.
Adapun secara total, pembangunan Bandara IKN ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun ini dengan runway sepanjang 3.000 meter.
Baca juga: 3 Rangkaian Kereta Otonom Ternyata Pinjaman dari China, Hanya untuk Uji Coba di IKN
Terkini Lainnya
- Pemerintah Siapkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, Insentifnya Belum Jelas
- Bank INA Resmi Jadi Bank Kustodian
- Menteri Investasi Ungkap Hanya 12 Persen Angkatan Kerja Lulus Perguruan Tinggi
- Contoh Korsel, Pemerintah Diminta Dorong Pertumbuhan Industri Petrokimia
- Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Bancassurance hingga 2036
- Di Hadapan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax
- Laporan BI soal Kondisi Keuangan Konsumen: Konsumsi Menurun, Cicilan Meningkat
- Menteri Rosan: Banyak Perusahaan Belum Tahu Kebijakan Insentif Fiskal Indonesia Bisa sampai 300 Persen
- Arus Peti Kemas Ekspor Tumbuh 10,58 Persen Sepanjang 2024
- Perundingan Perdagangan Bebas Indonesia dan Negara Arab Teluk Ditargetkan Rampung Akhir 2025
- Sea Group Tak Jadi Masuk Bank Digital BNI Hibank
- Cuaca Ekstrem, 4 Penerbangan di Bandara Bali Terganggu
- Harganya Melonjak, Saham TIRA Dihentikan Sementara Perdagangannya
- Optimisme Konsumen Tetap Tinggi, Belanja dan Ekspektasi Ekonomi Menguat
- Pertamina Buka Suara soal Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya
- Genjot Transaksi Nasabah, Bank Sinarmas Gelar Program Undian
- Perluas Akses Internet di Kawasan 3T, Mitratel Gandeng AALTO
- Cara Hapus Daftar Transfer di BRImo
- Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 765,19 Miliar sampai Semester I 2024
- SUN Energy Dapat Pendanaan dari Nanobank Syariah Senilai Rp 200 Miliar