pattonfanatic.com

Bandara IKN Bakal Layani Penerbangan Internasional, Bisa Langsung ke Eropa

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menemui wartawan usai menghadiri rapat kerja teknis fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center di Kabupaten Sleman, Rabu (12/06/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah berencana menjadikan Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur melayani penerbangan internasional seiring dengan dicabutnya status VVIP bandara tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ketika selesai dibangun, Bandara IKN akan dapat melayani penerbangan langsung dari IKN ke Eropa.

Pasalnya, Bandara IKN akan memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 3.000 meter sehingga dapat didarati pesawat berbadan besar (wide body) seperti Boeing 777 dan Airbus A330.

"Jadi distance dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung. Kalau yang ada di Balikpapan, 2.400 meter itu terbangnya bisa paling banter 6-8 jam. Kalau ini bisa belasan jam. Jadi itu potensial dan yang kita bangun adalah 3.000 meter," ujarnya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Status VVIP Bandara IKN Bakal Dicabut, Menhub: Kita Akan Kaji Perpres

Runway itu lebih panjang dibandingkan runway Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto Samarinda yang masing-masing sepanjang 2.500 meter dan 2.250 meter.

Menurutnya, dengan runway sepanjang itu sangat disayangkan jika Bandara IKN hanya digunakan untuk melayani penumpang VIP dan VVIP.

Oleh karenanya, Bandara IKN akan dicabut status VVIP-nya sehingga dapat melayani penerbangan komersial.

"Supaya apa? Supaya distribusi pergerakan itu lebih merata. Yang kedua juga secara ekonomis, maksimalisasi utilisasi daripada bandara itu lebih maksimal," ucapnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Serangan Siber Ganggu Sistem Keuangan RI Hampir Tiap Minggu | Bandara VVIP IKN Belum Dapat Beroperasi 17 Agustus

Untuk mencabut status VVIP dari Bandara IKN, pemerintah akan kembali mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, Bandara VVIP merupakan bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

"Memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," tukasnya.

Baca juga: 3 Rangkaian Kereta Otonom Ternyata Pinjaman dari China, Hanya untuk Uji Coba di IKN

 


Sebagai informasi, Bandara IKN mulanya ditargetkan beroperasi terbatas untuk upacara 17 Agustus perdana di IKN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tamu VVIP akan mendarat di bandara tersebut.

Namun, pembangunan bandara sulit dikebut sampai sebelum upacara karena terkendala curah hujan yang tinggi di IKN. Akhirnya, pengoperasian terbatas Bandara IKN diundur menjadi akhir Agustus 2024.

Adapun secara total, pembangunan Bandara IKN ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun ini dengan runway sepanjang 3.000 meter.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Uji Coba Taksi Terbang di IKN Juli Ini? Kemenhub: Masih Proses Perizinan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat