pattonfanatic.com

Menperin: Penurunan PMI Manufaktur Juli Sudah Diprediksi sejak Relaksasi Impor Berlaku

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penurunan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024 sudah diprediksi sejak aturan relaksasi impor berlaku.

Adapun S&P Global telah merilis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk Juli 2024, yaitu sebesar 49,3, turun dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7.

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Agus mengatakan, berdasarkan S&P Global, kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada output dan pesanan baru.

Baca juga: Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Ia mengatakan, permintaan pasar yang menurun merupakan faktor utama penyebab penjualan turun. Dalam hasil survei disebutkan, produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian mereka pada bulan Juli, menandai penurunan pertama sejak bulan Agustus 2021.

Agus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur.

Ia mengatakan, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, PMI manufaktur akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.

“Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri,” ujarnya.

Baca juga: PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

 


Agus mengatakan, tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

Ia mengatakan, PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun berturut-turut bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor). Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.

Berdasarkan hal tersebut, Agus berharap hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.

"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Imbas Relaksasi Aturan Impor, Kemenperin: Investasi Rp 511 Triliun di Sektor Petrokimia Terancam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat