KKP Tangkap 112 Kapal Ikan Ilegal, Selamatkan Kerugian Rp 3,1 Triliun
JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, telah menangkap 112 kapal yang menangkap ikan secara ilegal selama semester I-2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, 112 kapal tersebut terdiri dari 15 kapal ikan asing dan 97 kapal Indonesia.
"Yang bisa kita selamatkan dalam hal ini kurang lebih Rp 3,1 triliun dari kerugian pelanggaran-pelanggaran yang ada," kata Pung dalam Konferensi Pers Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Semester I-2024 di Media Center KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Pung mengatakan, sebagian besar kapal ikan yang ditangkap dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
Baca juga: KKP: PNBP Sektor Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp 325 Miliar di Semester I-2024
Ia juga mengatakan, ratusan kapal yang ditangkap berasal dari beberapa negara seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Rusia.
"Dan yang 97 kapal Indonesia ini ada yang ditegakkan hukum, ada tapi lebih banyak denda administrasi dalam hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Pung mengatakan, pihaknya juga rutin melakukan patroli bersama penegakan hukum lainnya seperti Bakamla, TNI AL, dan Polri.
"Bahkan kita juga menggunakan join operasi dengan aparat Australia. Untuk melakukan pengawalan di perbatasan Indonesia-Australia," ucap dia.
Baca juga: KKP Sebut Ada 1.167 Titik Harta Karun di Laut Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. KKP menyebutkan kapal tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,4 miliar.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya perikanan.
“Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedalulatan sumber daya perikanan Indonesia serta memberikan pesan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan tindak tegas,” kata Pung Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).
Terkini Lainnya
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- LPS Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya
- OJK Wajibkan Perbankan Gabung Tim Anti "Scam"
- KKP Gagalkan 22 Kasus Penyelundupan Benih Lobster Selama Semester I-2024
- Trimegah dan ITB Wujudkan Kemandirian Dunia Pendidikan Indonesia melalui Produk Reksa Dana
- Telan Kerugian, Intel Bakal PHK 15.000 Karyawan