pattonfanatic.com

Diskon dan Iklan Susu Formula Dilarang, Pengusaha Harapkan Pemerintah Terbuka Bahas Implementasinya

Ilustrasi susu formula, susu bayi.
Lihat Foto

JAKARTA, - Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) Poppy Kumala buka suara soal pelarangan produsen susu formula (sufor) untuk melakukan sejumlah tindakan promosi produk sufor.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami saat ini tengah mempelajari secara detail PP Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksana bagi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Poppy saat dihubungi , Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Produsen Susu Formula Dilarang Iklan dan Beri Diskon, YLKI Sebut Kebijakan Logis

Ilustrasi susu formula. FREEPIK/SHURKIN_SON Ilustrasi susu formula.

Poppy berharap pemerintah terbuka untuk membahas implementasi aturan tersebut guna memastikan masukan dari pihak yang berkepentingan dapat disertakan dalam PP 28/2024 tersebut.

"Kami mengharapkan adanya keterbukaan dari pemerintah untuk dapat membahas implementasi dari PP dimaksud," ujarnya.

Poppy berpendapat agar peraturan yang dikeluarkan tetap memerhatikan pentingnya pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi generasi masa depan Indonesia, termasuk memberikan informasi dan edukasi yang berimbang melalui berbagai saluran komunikasi terkait produk bernutrisi.

Ia mengatakan, selama 32 tahun APPNIA dibentuk, seluruh nggota selalu mematuhi peraturan yang berlaku atas produk nutrisi anak di Indonesia yang mencakup susu formula (0-6 bulan), formula lanjutan (6-12 bulan), dan susu pertumbuhan (12-36 bulan).

Baca juga: Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Promosi lewat Diskon, Ini Kata Pengusaha

Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya secara aktif mengupayakan kepatuhan anggota atas peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai tindak nyata, kata Poppy, APPNIA memiliki komisi etik dan mekanisme internal untuk memantau kepatuhan terhadap hal ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat