Kementerian PUPR Siapkan Rp 90 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Proyek IKN
JAKARTA, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini proses ganti rugi sedang berlangsung. Namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Kemenhub Siapkan 4 Kapal Pinisi untuk Perjalanan Wisata di IKN
Saat ini, tim terpadu yang terdiri dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memproses rincian ganti rugi tersebut.
Basuki mengungkapkan, setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN diterbitkan, masyarakat terdampak proyek IKN dapat memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Ia telah meminta izin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar Kementerian PUPR dapat membayar anggaran ganti rugi itu kepada para penerima.
"Harusnya OIKN (yang bayar ganti rugi), tapi anggarannya kan terbatas, jadi bisa dibantu," kata Basuki.
Baca juga: 4 Perusahaan Siap Groundbreaking di IKN, Salah Satunya Milik Konglomerat Sukanto Tanoto
Kendati demikian, Basuki tidak menjelaskan, anggaran ganti rugi sebesar Rp 90 miliar ini untuk 2.086 hektar lahan yang terdampak atau hanya untuk tahap pertama.
Basuki hanya bilang, anggaran sebesar Rp 90 miliar ini dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek jalan Tol 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Bendungan Sepaku-Semoi.
Sebagai informasi, dari total 36.000 hektar lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN, Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 2.086 hektar masih dinyatakan belum clean and clear.
Sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Luasnya sekitar 44,6 hektar atau lebih kurang 48 bidang tanah.
Prioritas lainnya adalah lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur.
Baca juga: Bandara IKN Bakal Layani Penerbangan Internasional, Bisa Langsung ke Eropa
Terkini Lainnya
- Pendaftaran CPNS Diperpanjang 4 Hari, Pelamar Diminta Tak Daftar Jelang Penutupan
- Harga Emas Terbaru Pegadaian, Jumat 6 September 2024
- Harga Emas Antam Terbaru Jumat 6 September 2024, Naik Rp 5.000 Per Gram
- Harga Bahan Pokok Jumat 6 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng
- Layanan E-Meterai Sudah Dapat Diakses Lagi, Peruri: Kuota yang Sudah Dibeli Tidak Hilang
- IHSG Masih Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Wall Street Ditutup Bervariasi Jelang Laporan Ketenagakerjaan AS
- RUPSLB Bank BJB Ubah Jajaran Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
- Pertamina International Shipping Targetkan IPO Akhir 2025
- RI Ekspor Listrik Bersih ke Singapura 3,4 GW, Nilainya Rp 308 Triliun
- Prediksi JP Morgan, Tahun Pertama Era Prabowo Ekonomi RI Masih Oke, Tumbuh Minimal 5 Persen
- BKN: Dokumen CPNS 2024 Boleh Pakai E-Meterai atau Meterai Tempel
- Maknai Pesan Paus Fransiskus dalam Dialog Lintas Iman, Sri Mulyani: Sangat Menyejukkan
- [POPULER MONEY] Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September | Mengenang Ekonom Senior Faisal Basri yang Selalu Lantang Kritik Pemerintah
- Krakatau Posco Beri Pendidikan Bahasa Korea untuk Siswa Panti Asuhan
- RI Ekspor Listrik Bersih ke Singapura 3,4 GW, Nilainya Rp 308 Triliun
- Pengetatan Adminstrasi Distribusi Beras Dipandang Penting untuk Cegah Demurrage
- Menkop UKM Teten Yakin Minyak Makan Merah Bawa Kesejahteraan bagi Para Petani
- Beda dari Era Susi, KKP Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan, Apa Alasannya?
- Harga Bitcoin Turun, Saatnya "Serok"?
- Bank Saqu Dorong Penggunaan QRIS di FEKDI 2024