Ramai Penjualan Emas Mini atau "Baby Gold", Cocokkah untuk Investasi?
JAKARTA, - Fenomena "baby gold" atau emas mini mencuat beberapa tahun belakangan. Jika kita mengetik kata kunci 'baby gold' di kolom pencarian e-commerce, maka akan muncul produk-produk emas mini dengan ukuran mulai 0,001 gram seharga mulai Rp 1.600.
Sementara jika mencari di gerai-gerai emas ternama seperti UBS, menjual baby gold ini dengan ukuran mulai 0,1 gram seharga Rp 195.800 sedangkan Galeri 24 menjual baby gold mulai ukuran 0,05 gram seharga Rp 116.000.
Umumnya, emas mini ini dijual dengan ukuran berbeda-beda dan dengan kemasan yang menarik sehingga sangat cocok dijadikan sebagai souvenir atau hadiah. Bahkan tak jarang emas mini ini diberikan sebagai THR kepada anak-anak.
Baca juga: Selama Sepekan, Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Per Gram
Lantas apakah logam mulia jenis ini layak untuk dijadikan investasi atau justru bikin rugi?
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, emas mini atau baby gold tidak cocok untuk dijadikan investasi karena pemiliknya pasti akan merugi. Bahkan untuk dijual setara dengan harga pembelian pun akan sulit.
"Kalau dijual pun pasti rugi. Karena biaya ongkos dan sebagainya tinggi. Untuk mencapai BEP (break even point) itu sangat sulit sekali," ujarnya kepada , dikutip Minggu (4/8/2024).
Dia mengungkapkan, meskipun harga baby gold terbilang lebih terjangkau dibandingkan membeli emas batangan 1 gram ke atas. Namun sebenarnya harganya jauh lebih mahal.
Misalnya, emas mini UBS ukuran 0,1 gram dibanderol Rp 195.800 sedangkan emas ukuran 1 gram dibanderol Rp 1.440.000. Maka total harga 10 buah baby gold 0,1 gram agar setara 1 gram mencapai Rp 1.958.000.
Baca juga: Milenial Mulai Membidik Investasi Emas
Hal ini kata Ibrahim disebabkan karena setiap logam emas yang dijual memiliki biaya ongkos dan sertifikat sehingga semakin kecil ukuran emas maka semakin mahal harganya.
Demikian juga dengan emas batangan 10 gram dijual dengan harga Rp 13.828.300. Padahal jika membeli emas 1 gram sebanyak 10 buah harganya mencapai Rp 14.400.000.
"Memang kalau lihat harganya walaupun terlihat murah, tetapi hitungannya harganya lebih mahal. Kenapa? Karena ada sertifikat ongkosnya itu lebih tinggi. Karena hitungannya itu kan per logam, misal 0,01 ya itu harga logam 0,01 ditambah dengan biaya ongkos dan sertifikat. Sehingga pada saat mereka jual, ya pasti akan mengalami kerugian," jelasnya.
Baca juga: Investasi Emas Kian Menarik, Berapa Persen Idealnya untuk Diversifikasi Portofolio?
Terkini Lainnya
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Viva Apotek Hadirkan Promo PESTA, Pelanggan Belanja Bisa Dapat Emas
- Penerapan "Smart Farming" Dinilai Jadi Solusi Hadapi Tantangan Sektor Pangan Nasional
- Dana Murah Topang Pertumbuhan DPK BRI
- BSI Buka Layanan Weekend Banking di 568 Kantor Cabang Selama Agustus 2024
- OCBC NISP Resmi Merger dengan Bank Commonwealth
- Kabar Terkini Bandara IKN, dari Pembangunan Terkendala, Batal Beroperasi untuk 17 Agustus, hingga Status VVIP akan Dicabut