pattonfanatic.com

Hari Terakhir, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Cara daftara Kartu Prakerja gelombang 71.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 masih dapat dilakukan hingga hari ini. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 ini akan ditutup pada Senin (5/8/2024) pukul 23.59 WIB. 

Adapun, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 telah dibuka sejak Jumat, 2 Agustus 2024.

"Gelombang... Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!" tulis unggahan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Senin (5/8/2024).

Baca juga: Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja GeloGelombang

Cara cek nik sudah terdaftar di Kartu Prakerja.SHUTTERSTOCK/JULIO RICCO Cara cek nik sudah terdaftar di Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 71 Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Nyaris 10 Juta Gen Z Menganggur, Kemenko Perekonomian Tawarkan Program Prakerja

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali. Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat