Hadapi Persaingan Produk Impor, Asosiasi Minta Bahan Baku Plastik Dalam Negeri Tidak Diproteksi

JAKARTA, - Maraknya produk plastik impor membanjiri pasar dalam negeri saat ini merupakan tantangan yang dihadapi industri hilir.
Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) Henry Chevalier menilai, industri hilir perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan tersebut.
“Untuk bersaing dengan produk jadi plastik impor, industri hilir harus juga mampu memproduksi dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga produks jadi impor. Kalau tidak, impor produks jadi, baik secara legal maupun ilegal tetap akan membanjiri pasar dalam negeri,” kata Henry dalam keterangan resmi, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Asosiasi: Perlu Pengetatan Impor Barang Jadi Plastik untuk Proteksi Industri Hilir

Dia mengatakan, kunci untuk bisa memproduksi produk jadi dengan daya saing tinggi adalah bahan baku plastik di dalam negeri yang harus lebih murah dibandingkan dengan harga BBP di negara pesaing.
Henry menilai, pemerintah tidak perlu lagi memberikan proteksi karena proteksi ini hanya akan berdampak pada mahalnya bahan baku plastik di dalam negeri.
Dia juga mengingatkan, industri hulu sampai saat ini masih mendapatkan perlindungan dari pemerintah sejak tahun 2009 yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2009 yang di dalamnya mengatur Bea Masuk terhadap Bahan Baku Plastik yang diimpor dari negara non-FTA dengan tarif bea masuk antara 10 sampai 15 persen.
Menurut Henry, terbitnya Permendag Nomor 36/2023 khusus untuk 12 HS Code ini, sudah direvisi sebanyak 3 kali yaitu menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024, Permendag Nomor 7 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sudah cukup baik.
Baca juga: Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik
“Karena, tujuan utamanya adalah memberi perlindungan kepada industri barang jadi plastik dalam negeri, sesuai dengan semangat pemerintah yaitu hilirisasi,” ungkapnya.
“Jika pemerintah ingin melakukan hilirisasi, syarat utamanya adalah ketersediaan bahan baku yang akan diolah diproses oleh Industri hilir dengan harga yang murah atau setidaknya sama dengan harga dari negara pesaing,” tambahnya.
Terkini Lainnya
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Emiten Pelayaran ELPI Raih Kontrak Pengadaan Kapal Senilai 25,9 Juta Dollar AS
- Hari Terakhir, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Bank DKI Beri Bantuan untuk Kebutuhan Gizi Anak dengan HIV
- BTN dan PP Muhammadiyah Jajaki Peluang Kerja Sama
- Cara Transfer BSI ke LinkAja dan Sebaliknya dengan Mudah