pattonfanatic.com

Kemenperin Perkenalkan Alat Pemantauan Kualitas Udara untuk Industri

Ilustrasi pabrik, kualitas udara di kawasan industri.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memiliki alat pemantauan kualitas udara industri melalui alat Uji Rata.

Alat Uji Rata tersebut milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang yang diharapkan bisa digunakan untuk memantau kualitas udara di lingkungan industri.

Kegiatan pemantauan lingkungan ini harapannya dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia termasuk diperlukannya penjajakan layanan untuk industri wilayah timur.

Baca juga: Luhut Sebut Perlunya BBM Rendah Sulfur untuk Perbaiki Kualitas Udara Jabodetabek

 

Ilustrasi pabrik, kawasan industri. FREEPIK/FRIMUFILMS Ilustrasi pabrik, kawasan industri.

“Pentingnya inovasi dan layanan aplikatif yang diberikan BSKJI bagi industri dan masyarakat, bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan pemenuhan regulasi industri sehingga terwujud industri yang berwawasan lingkungan,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam siaran persnya, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyampaikan, pengadaan alat Uji Rata ini merupakan wujud BBSPJPPI berinovasi dalam pengembangan layanan serta menjawab kebutuhan industri pada pemenuhan regulasi PermenLHK Nomor 13 tahun 2021.

“Pemantauan CEMS ini mencakup sepuluh sektor industri utama seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat,” tutur Sidik. 

Dia menambahkan, alat Uji Rata ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga 12 komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.

Baca juga: Kemenperin Ciptakan Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat