Konsumsi Rumah Tangga Lesu, Masyarakat Kelas Menengah Butuh Perhatian Pemerintah

JAKARTA, - Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ke 5,05 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II-2024. Salah satu pemicu utamanya ialah konsumsi masyarakat yang lesu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 54,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tumbuh 4,93 persen pada periode April - Juni 2023.
Angka pertumbuhan itu sedikit lebih tinggi dibanding kuartal I-2024, yakni sebesar 4,91 persen secara tahunan, dan tumbuh lambat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,22 persen secara tahunan pada kuartal II-2023.
Baca juga: Kelas Menengah Makin Terpuruk, Ekonom Sarankan Pemerintah Pangkas PPN Jadi 9 Persen

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga berpotensi kian melambat pada kuartal III-2024.
Pasalnya, pada periode Juli sampai September tidak terdapat momen yang bakal mendongkrak konsumsi, seperti Lebaran pada kuartal II-2024.
"Konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2024 akan lebih rendah daripada kuartal II bila tidak ada stimulus ekonomi produktif," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Oleh karenanya, Shinta menilai pemerintah perlu melakukan intervensi dengan memberikan stimulus kepada masyarakat. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok utamanya.
Baca juga: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Beban Baru Bagi Kelas Menengah
Kelas menengah perlu dapat perhatian
Menurut Shinta, stimulus konsumsi utamanya perlu menyasar masyarakat kelas menengah. Pasalnya, masyarakat kelas menengah tidak difaslitasi jaring pengaman sosial seperti masyarakat rentan dan miskin.
Terkini Lainnya
- Pengecer Boleh Kembali Jualan Elpiji 3 Kg, Istana: Agar Masyarakat Tak Kesulitan
- Viral di Medsos, Fasilitas Air Siap Minum di Stasiun MRT Jakarta Jadi Tempat Sampah, Ahli: Edukasi dan Peringatan Masih Kurang
- Bahlil: Harga Elpiji 3 Kg Harusnya Maksimal Rp 19.000, kalau Rp 26.000 Berarti Ada yang Keliru
- Subsidi LPG 3 Kg: Berapa Biaya yang Ditanggung Pemerintah untuk Setiap Tabung?
- OJK Rilis Aturan Baru Soal Rahasia Bank, Apa Isinya?
- Asuransi Komersil Siap Lengkapi Perlindungan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Anggaran Dipangkas, Kemenhub Pastikan Subsidi Transportasi Publik Tetap Aman
- Inflasi Januari 2025 0,76 Persen, Terendah dalam 25 tahun Terakhir
- Profil Bahlil Lahadalia
- UU BUMN Disahkan, Erick Thohir: Danantara Resmi Didirikan
- Instruksi Prabowo: Warung Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Sambil Diproses Jadi Subpangkalan
- Inflasi Melandai, BI: Harga Konsumen Januari 2025 Catat Deflasi 0,76 Persen
- Pro dan Kontra Kebijakan Penjualan Elpiji 3 Kg
- Ada Warga Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Bahlil: Pemerintah Memohon Maaf...
- Serikat Pekerja Tunggu Realisasi Janji Pemerintah soal Aturan THR Ojol
- Berapa Harga Elpiji 3 Kg Sekarang? Simak Perbedaan Harga di Pangkalan dan Pengecer
- Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, padahal Pendaftaran Baru Dibuka 21 Hari
- Pemerintah dan DPR RI Sahkan RUU BUMN Jadi UU
- Masih Tumbuh, Premi Industri Asuransi Capai Rp 165,18 Triliun
- Fasilitas Daur Ulang dan Pengelolaan Sampah di Bali, Upaya Aqua Kurangi Sampah Plastik
- ASDP Buka Suara soal Dugaan Korupsi yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,27 Triliun
- Ekonom Minta Pembahasan RUU EBET Harus Transparan
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi Perdagangan