pattonfanatic.com

Demurrage Beras Impor, Pengamat Soroti Koordinasi Lintas Sektor

ilustrasi beras
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan denda beras impor (demurrage) sebesar Rp 294,5 miliar menyisakan kejanggalan terkait dengan sistem kerja lintas sektoral antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog.

“Harus diketahui pasti, kapan keputusan Bapanas (untuk impor), kapan Bulog melakukan penunjukan atau tender beras itu, kalau sudah membaca ketentuan dari Bulog, importir baru siapkan. Kalau sudah diketahui, tapi masih ada kesalahan (demurrage Rp 294,5 miliar) artinya ada yang salah ini. Ada yang ngawur ini,” kata dia, Selasa (6/8/2024).

Agus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Baca juga: Demurrage Beras Impor Belum Selesai, Pakar Ingatkan Dampak Stok Beras terhadap Harga Pasar

Ilustrasi beras. iStockphoto/Oat_Phawat Ilustrasi beras.

Agus menyoroti masalah dokumen yang menjadi penyebab terjadinya demurrage tersebut.

"Harusnya ada komunikasi antara importir, transporter dan pelabuhan. Saya nilai tidak ada komunikasi itu sehingga terjadi demurrage. Lalu terjadinya demurrage, karena ada penanganan dokumen yang bertele-tele. Kalau bertele-tele begitu, ujungnya pasti ada korupsi,” ungkap Agus.

Dengan demikian, Agus menagih penjelasan jelas terkait dengan sistem dan mekanisme impor beras yang dilakukan Bapanas-Bulog.

Agus merasa, jika kooordinasi dilakukan dengan benar dan tepat maka biaya demurrage tidak akan pernah ada.

Baca juga: Pengetatan Adminstrasi Distribusi Beras Dipandang Penting untuk Cegah Demurrage

“Pokoknya, harus dipertanyakan itu secara runut, kapan Bulog menerima peraturan Bapanas, kapan Bulog melakukan pemesanan, kapan kapal itu akan sampai. Karena seharusnya tidak ada kesalahan yang menyebabkan demurrage ini,” tandas Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat