pattonfanatic.com

Kemenkop UKM: Aplikasi Temu asal China Sudah Tiga Kali Coba Masuk ke Indonesia

Ilustrasi e-commerce
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan, platform e-commerce asal China, Temu sudah tiga kali berupaya masuk ke Indonesia.

Ini dilakukan dengan mendaftarkan merek dagang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, aplikasi Temu sudah mendaftarkan merek dagang kepada Kemenkumham dua tahun lalu. Namun, terkendala lantaran sudah ada yang menggunakan merek tersebut.

Baca juga: Aplikasi Temu Jadi Ancaman Baru, Pemerintah Pede Antisipasi Pakai Permendag 31/2023

Ilustrasi E-CommerceDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi E-Commerce

"Kemenkumham untuk hak mereknya per September, Oktober 2022. Jadi sejak 7 September, telah tiga kali ya berupaya mendaftarkan merek-merek Temu. Tapi memang kebetulan di Indonesia sudah ada yang punya," kata Fiki dalam diskusi "Sharing Session terkait Serbuan Produk Impor" di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Fiki menyebut, Temu saat ini terus melakukan banding ke Kemenkumham untuk bisa masuk ke Indonesia.

Meski demikian, ia mengatakan, beberapa kementerian terkait menyebutkan Temu tak bisa masuk ke Indonesia lantaran terhambat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Mereka (aplikasi Temu) sedang mencoba masuk, walaupun dibilang oleh beberapa pejabat di kementerian terkait Temu tidak mungkin masuk karena ada aturan Permendag 31/2023," ujarnya.

Baca juga: Sudah Masuk ke 58 Negara, Aplikasi China “Temu” Disebut Bisa Ancam Produk Lokal RI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat