Apa yang Terjadi jika Nilai Investasi Asuransi Unitlink Turun?

JAKARTA, - Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau produk asuransi unitlink merupakan produk asuransi yang memiliki fungsi perlindungan sekaligus nilai investasi di dalamnya.
Dengan demikian, masyarakat perlu memahami terdapat unsur risiko dalam nilai investasi yang ada di dalam produk asuransi unit link.
Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama menjelaskan, produk unitlink memiliki manfaat proteksi dan investasi yang terpisah dengan biaya masing-masing.
Baca juga: OJK: Premi Asuransi Unitlink Masih Alami Kontraksi

"Ketika misalkan terjadi pembayaran klaim untuk asuransi kesehatan, tidak ada pengaruhnya dengan porsi investasinya," kata dia dalam media workshop dengan topik Health Insurance 101, Rabu (7/8/2024).
Pada dasarnya, porsi investasi dalam produk unitlink akan ditempatkan pada pasar modal. Oleh karena itu, apa yang terjadi di pasar modal pasti berpengaruh ke nilai investasi pada asuransi unitlink.
Lantas, apa yang terjadi ketika nilai investasi pada produk unitlink turun?
Baca juga: Unitlink Masih Bebani Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa
Head of Investment Communications and Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi menjelaskan, ketika nilai investasi di produk asuransi unitlink turun tidak berarti polis yang ada di dalamnya tidak dapat memberikan proteksi lagi.
"Masih ada manfaat perlindungannya, yang nilainya naik turun itu baru nilai aktiva bersihnya atau nilai unitnya, tapi jumlah unitnya sendiri masih ada di sana," ujar dia.
Terkini Lainnya
- Januari Gemilang, Inflasi Volatile Food Tetap Terkendali dan PMI Ekspansi Lebih Tinggi
- DPR Akan Panggil Pertamina Bahas Dampak Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Bangkit
- Syarat dan Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Resmi via Online
- Lika-liku Elpiji 3 Kg, Langka Stok hingga Pengecer Jadi Sub Pangkalan
- Mentan Sebut 5 Perusahaan Mafia Pupuk Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun
- Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam 4 Februari 2025 Tembus Rp 1.650.000 Juta Per Gram
- 375.000 Pengecer Terdaftar Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg
- RUU BUMN, Erick Thohir Bakal Jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara
- "Anker" Keluhkan Jadwal Baru KRL: Masih Tetap Padat Penumpang...
- Mampukah IHSG Hari Ini Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham 4 Februari 2025
- Minta Coretax Disempurnakan, Menko Airlangga: Seharusnya Bisa Memudahkan Para Wajib Pajak...
- Tarif Trump Masih Tekan Wall Street
- Bahlil Tegaskan Pemerintah Tetap Berkomitmen Pensiun Dini PLTU Batu Bara
- InJourney Airports: Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Masuk 100 Bandara Terbaik Dunia
- BCA Bakal "Groundbreaking" di IKN 12 Agustus 2024, tapi Bukan Kantor
- Maskapai Ini Izinkan Penumpang Wanita Hindari Duduk di Sebelah Pria, Tuai Pujian
- Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 12 Agustus 2024, Simak Persyaratannya
- Resmi, Destry Damayanti Kembali Menjabat Deputi Gubernur Senior BI
- OJK: Ada 19 "Fintech Lending" Punya Kredit Macet Tinggi