Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tepat Sasaran

JAKARTA, - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menjamin penyaluran program Bantuan Pangan Beras tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi secara bertahap terhadap data penerima bantuan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyaluran bantuan beras tahap ketiga terlebih dahulu disalurkan ke 9 provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi.
Sembilan provinsi tersebut di antaranya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.
Baca juga: Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Beras Tak Memuat Unsur Politik Pilkada
"Provinsi-provinsi lainnya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, 20 juta KPM menerima 10 kg beras per bulan. Program bantuan beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan,
"Dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi," kata Arief.
Baca juga: Bantuan Pangan Stunting Dilanjut, Bapanas Salurkan 1 Kilogram Daging dan Telur Ayam Pekan Ini
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Menteri Rosan: Insya Allah Danantara Bisa Diluncurkan Dalam Waktu Dekat ...
- Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Dukung PSN, PGN Komitmen Kembangkan Jargas Rumah Tangga untuk Kurangi Subsidi LPG
- Daya Beli Masyarakat Turun, Ini Biang Keroknya Menurut Bos BCA
- Ekonom: Beras Impor yang Dapat Jaminan Pemerintah Seharusnya Tak Kena Demurrage
- Proyek Migas Raksasa yang Digarap UEA dan Inggris Ini Diusulkan Jadi PSN
- Bitcoin Perlahan Bangkit Setelah Terpuruk Dipicu Sinyal Resesi AS