Salah Kaprah Produk Asuransi "Unitlink" di Masyarakat
JAKARTA, - Masyarakat masih kerap percaya dengan konsep yang keliru atau miskonsepsi atas asuransi kesehatan unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI).
Head of Investment Communications and Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi menerangkan, salah satu salah kaprah yang sering terjadi pada asuransi unitlink adalah anggapan, produk ini akan menghasilkan imbal hasil besar dalam waktu yang singkat.
Masyarakat masih sering menganggap, premi yang dibayarkan pada asuransi unitlink hanya digunakan untuk investasi. Padahal di dalamnya, terdapat juga porsi yang digunakan sebagai biaya perlindungan.
Padahal, nilai tunai didapat dari hasil investasi, bukan semata-mata dari jumlah premi yang dibayarkan.
“Adanya miskonsepsi ini menyebabkan nasabah memiliki ekspektasi yang berbeda dengan manfaat dan perlindungan yang didapatkan. Penting untuk dipahami, manfaat utama asuransi unitlink adalah perlindungan jangka panjang,” jelas dia dalam workshop media bertema Health Insurance 101: Pilih Standalone atau Unit Link Rider?, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Beda Asuransi Kesehatan Tradisional dan Unitlink
Selain itu, salah satu yang sering menjadi keluhan nasabah terkait produk unit link adalah ketika nilai tunai atau manfaat investasi yang dimiliki mengalami penurunan sehingga merasa rugi.
Padahal, nilai tunai sendiri dipengaruhi oleh kinerja pasar dan harus dilihat secara jangka panjang.
Ia menerangkan, ketika nilai investasi di produk asuransi unitlink turun tidak berarti polis yang ada di dalamnya tidak dapat memberikan proteksi lagi.
"Masih ada manfaat perlindungannya, yang nilainya naik turun itu baru nilai aktiva bersihnya atau nilai unitnya, tapi jumlah unitnya sendiri masih ada di sana," ujar dia.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Nilai Investasi Asuransi Unitlink Turun?
Dengan kata lain, ketika nasabah tidak melakukan penjualan, penurunan nilai investasi tersebut belum terealisasikan.
Namun, ketika nasabah sudah menjual dan memilih untuk cut loss unitnya pada saat harga turun, kerugian tersebut baru benar-benar dirasakan.
"Kalau dijual semua proteksinya bagaimana, kita perlu tahu kalau asuransi unitlin punya manfaat proteksi yang masih berjalan walaupun market dalam kondisi turun," imbuh Meta.
Baca juga: Tiga Produk PAYDI Baru Prudential Bidik Nasabah Kaya Perbankan
Dalam kesempatan yang sama, Country Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama mengungkapkan, ada juga yang beranggapan, premi asuransi kesehatan akan hangus kalau tidak terjadi klaim.
Padahal, pada asuransi kesehatan unitlink premi tidak akan hangus karena terdapat porsi investasi di dalamnya.
"Sekarang di Allianz ada konsep baru, kalau misalkan berjalan dan tidak ada kaim, ada semacam no claim bonus-nya. Jadi tidak semuanya hangus," tutup dia.
Terkini Lainnya
- Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kretek, Apa Sebabnya?
- Luhut Yakin Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Rp 1.500 Triliun
- Kemenperin Ungkap Penjualan Otomotif Turun, Kenapa?
- 9 Tips Mengelola Uang dan Investasi dari Warren Buffett
- Trinitan Targetkan Produksi 3.200 Ton MHP Nikel pada 2025
- Jangan Sampai Salah, Ini Ciri-Cri Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Resmi
- Great Eastern Life Gandeng OCBC Hadirkan Asuransi Jiwa dalam Dollar AS
- Jadwal SBN 2025, Catat Masa Penawarannya
- Kerap Bermasalah, Command Center Coretax Disambangi Luhut dan Sri Mulyani
- Tak Ada Tindakan dari Pemilik dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Unilever Indonesia Perkenalkan Jajaran Direksi Baru, Simak Profilnya
- Pemegang Saham Unilever Setujui Penjualan Bisnis Es Krim dan Perubahan Direksi
- Dapat Tekanan dari Presiden dan Mentan, Zulhas Desak Bulog Serap Gabah Petani
- Jadwal KA BIAS Solo-Madiun (PP) Terbaru Tahun 2025
- KKP: Belum Ada yang Mengaku Pemilik Pagar Laut Tangerang
- Cara Beli Token Listrik via Aplikasi Mobile Banking BJB
- Cara Transfer Mandiri ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking
- Sambut HUT Ke-79 RI, Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
- Gerakan Rupiah Berdaulat di Perbatasan RI-Timor Leste
- Mau Gadai HP di Pegadaian, Simak Syarat dan Caranya