Rupiah Melemah, Anggaran Subsidi Energi 2025 Kembali "Membengkak"
JAKARTA, - Anggaran subsidi energi direncanakan kembali meningkat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Salah satu pemicunya ialah kurs rupiah terhadap dollar AS yang diproyeksi melemah, sehingga mengerek biaya pokok penyediaan (BPP).
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025, anggaran subsidi energi yang disiapkan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 204,5 triliun. Angka ini meningkat sekitar 6,1 persen dari outlook belanja subsidi energi 2024, yakni sebesar Rp 192,8 triliun.
Secara lebih rinci, anggaran yang disiapkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp 114,3 triliun. Jika dibandingkan outlook tahun ini, pagu anggaran subsidi BBM dan elpiji naik 2 persen.
Kenaikan itu dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah asumis. Pertama, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang dipatok sebesar Rp 16.100 per dollar AS dalam asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025. Target nilai tukar rupiah itu jauh lebih tinggi dibanding dengan target dalam asumsi dasar ekonomi makro APBN 2024, yakni sebesar Rp 15.000 per dollar AS.
Baca juga: Anak Buah Luhut: Pajero dkk Jadi Penikmat Paling Banyak Subsidi BBM
Kemudian, pagu subsidi BBM dan elpiji tahun depan juga mempertimbangkan harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 82 dollar AS per barrel. Pemerintah juga mempertimbangkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.
Adapun volume BBM jenis solar 18,88 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 525.000 kiloliter. Kemudian, volume elpiji tabung 3 kg yang disubsidi sebesar 8,17 miliar kg.
Sementara untuk subsidi listrik, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90,22 triliun. Angka ini naik 11,8 persen dari outlook tahun 2024 sebesar Rp 80,74 triliun.
"Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi," tulis pemerintah, dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip Minggu (18/8/2024).
Kenaikan itu dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca juga: Dollar AS Tembus Rp 16.400, Anggaran Subsidi Energi Berpotensi Membengkak
Dalam rangka menjaga anggaran subsidi energi "terjaga", pemerintah menyiapkan sejumlah strategi antisipatif. Untuk subsidi BBM, pemeirntah akan melanjutkan kebijakan penyaluran tepat sasaran.
"Dan melanjutkan upaya transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat," tulis pemerintah.
Sementara untuk subsidi listrik, pemerintah akan fokus memberikan subsidi kepada golongan yang berhak. Subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
"Dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tulis pemerintah.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Bayar Tiket Kereta Api via Livin' by Mandiri
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- Promo Tiket Kereta Api Diskon 21 Persen Berakhir Hari Ini, Simak Ketentuan dan Daftar Relasinya
- Daftar Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar di Tahun 1 Pemerintahan Prabowo
- Harga Emas Antam Melesat Rp 17.000 Per Gram Sepanjang Pekan Ini
- Dilakukan Bertahap, Ini Karakteristik Penerima Makan Bergizi Gratis Tahun Depan
- Turun dari Tahun Ini, Anggaran Kementerian PUPR 2025 hanya Rp 75,63 Triliun