pattonfanatic.com

Kemenaker Sebut Batas Usia Lowongan Kerja Bukan Diskriminasi

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri ketika ditemui usai Lestari Awards 2024, Rabu (21/8/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, penetapan batas usia sebagai persyaratan dalam proses melamar kerja bukanlah bentuk diskriminasi.

Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terkait permohonan pemohon yang mempermasalahkan batas usia tertentu bagi pelamar pekerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah selalu mengikuti standar Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) dalam menetapkan aturan ketenagakerjaan nasional.

Baca juga: Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Ilustrasi melamar kerja, melamar pekerjaan.SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi melamar kerja, melamar pekerjaan.

"Kami kan tentu comply terhadap ILO ya untuk tidak melakukan diskriminasi. Tapi ini lebih kepada bagaimana kebutuhan dari perusahaan, butuh apa buat pekerja," tutur dia, ditemui di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Jadi enggak ada diskriminasi apapun soal itu," sambungnya.

Lebih lanjut Indah bilang, keputusan MK untuk menolak permohonan uji materi Pasal 35 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan menjadi bukti, penetapan batas usia dalam melamar kerja bukanlah diskriminasi.

"Sudah jelas dinyatakan dalam putusan tersebut, bahwa hal tersebut bukan termasuk diskriminasi," ujarnya.

Baca juga: Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja

Menurutnya, salah satu permasalahan yang membuat masyarakat sulit mencari kerja adalah ketidaksinambungan antara keahlian pelamar kerja dengan kebutuhan pelaku usaha.

"Sekarang bagaimana kita mengupayakan adanya keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat