OJK Beri Lampu Hijau "Spin Off" Unit Usaha Syariah AXA Financial Indonesia
JAKARTA, - PT AXA Financial Indonesia mengumumkan rencana kerja pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).
Dilansir dari laman resminya, direksi AXA Financial Indonesia menerangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana spin off atau pemisahaan UUS AXA Finansial Indonesia.
"Berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-847/PD.11/2024 per 12 Agustus 2024 terkait Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), OJK telah menyetujui rencana kerja AXA Financial Indonesia untuk pemisahan unit usaha syariah perusahaan," tulis pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia
Selanjutnya, AXA Financial Indonesia akan mengalihkan portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha.
Sesuai dengan ketentuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), pengalihan portofolio polis asuransi syariah akan diselesaikan selambat-lambatnya pada kuartal III-2026.
Selama proses pengalihan portofolio polis asuransi syariah, AXA Financial Indonesia akan tetap menjalankan komitmennya kepada nasabah, yakni manfaat asuransi syariah akan tetap ditanggung oleh perusahaan.
Lebih lanjut, direksi Axa Financial Indonesia menjelaskan nasabah akan tetap mendapatkan manfaat perlindungan yang sama dengan manfaat yang dimiliki saat ini sesuai dengan ketentuan polis.
Baca juga: Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia
Sebagai informasi, apabila nasabah yang memiliki produk asuransi syariah perusahaan membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Customer Care 1500940 atau melalui e-mail customer@axa-financial.co.id.
Terkini Lainnya
- Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Lowongan Kerja KBRI Den Haag Belanda untuk D4, Ini Persyaratannya
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- [POPULER MONEY] Daratan Singapura Makin Luas Berkat Pasir Indonesia | Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia
- Cara Beli Tiket Tarif Khusus Go Show via Access by KAI
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik
- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Jangan Tebang Pilih
- Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin
- Kala Singapura Geram Gara-gara SBY Larang Ekspor Pasir Laut
- Lima Perusahaan RI Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia 2024
- Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- Pelindo Petikemas Raih 10 Penghargaan Ketenagakerjaan 2024 di Ajang Naker Fest 2024
- Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
- CSR: Komitmen Nyata atau Sekadar Pencitraan?
- Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
- Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil