Milenial dan Gen Z Mendominasi, Transaksi Digital Diramal Melonjak 14 Kali Lipat pada 2030
BADUNG, - Bank Indonesia (BI) memproyeksi, volume transaksi digital melonjak signifikan, hingga 14 kali lipat pada 2030.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, lonjakan itu selaras dengan populasi masyarakat generasi milenial dan gen Z yang bakal terus bertambah, dan menjadi pelaku utama ekonomi.
Selain itu, proyeksi jumlah transaksi digital yang bakal menyentuh 10,05 miliar transaksi pada 2030 dibuat dengan memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil.
Baca juga: Risiko Pesatnya Pertumbuhan Transaksi Digital, Bos BI: Digunakan Judi Online hingga Pinjol
"Dan yang kita temukan adalah dari perhitungan sampai 2030, transaksi digital bisa berlipat 14 kali," kata dia, dalam Media Briefing, di Bali, ditulis pada Senin (26/8/2024).
Dengan melihat adanya potensi lonjakan transaksi digital, BI menekankan pentingnya penguatan infrastruktur sistem pembayaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat nantinya.
Ryan bilang, saat ini layanan sistem pembayaran BI-Fast sudah menjadi andalan bagi transaksi ritel di kalangan masyarakat.
Maklum saja, BI-Fast mematok tarif sebesar Rp 2.500 untuk setiap transaksi transfer antar bank, lebih murah dari tarif layanan real time online (RTO) yakni sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Baca juga: Tips Menjaga Keamanan Transaksi Digital dalam Layanan Jasa Keuangan
"Sekarang kalau BI-Fast ada maintenance, masyarakat cenderung nunggu sampai BI-Fast aktif lagi, ketimbang memilih yang Rp 6.500," ujar Ryan.
Namun, dengan adanya potensi lonjakan transaksi ke depan, Ryan menyebutkan, BI tidak bisa bergerak sendiri dengan hanya mengandalkan BI-Fast.
Terkini Lainnya
- BI Turunkan Suku Bunga, Apa Dampaknya?
- Menperin Agus: Batik Indonesia Berhadapan dengan Produk-produk Impor...
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub Instruksikan Terus Ditingkatkan
- Terus Bertambah, OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi "Online"
- Gandeng BKSDA, Pertamina Kembangkan Eduwisata Kopi di Marangkayu Kaltim
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Keputusan di Pemerintah yang Baru...
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, BI Nilai Bukan Tanda Ekonomi Melemah
- Lanjutan Sidang Kasus Antam Vs Budi Said, Antam: Jumlah Uang dengan Berat Emas Sudah Sesuai
- Pabrik PV SEG Solar Terbesar di Asia Tenggara Dibangun di KIT Batang
- 5 Kelebihan dan Kekurangan BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta
- Menpan-RB Khawatir Jumlah Tenaga Honorer Kembali "Gemuk" Usai Pilkada 2024
- 30 Contoh BUMS Asing yang Ada di Indonesia
- Naik, Harga Bioetanol Oktober 2024 Jadi Rp 14.144 Per Liter
- 30 Contoh Badan Usaha BUMS: Swasta Lokal dan Asing
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- Cara Mudah Tarik Tunai GoPay, OVO, dan DANA di ATM BCA
- Apa Itu Biaya Produksi? Definisi, Komponen, dan Jenisnya
- 3 Cara Bayar Paspor via Mobile Banking Mandiri, ATM, dan Kantor Cabang
- Mengenal Yield: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
- Cara Pembayaran Paspor via m Banking BCA, ATM, dan Kantor Cabang