pattonfanatic.com

Negara-negara Ini Izinkan Pegawai Tak Hiraukan Panggilan dan Pesan Atasan Setelah Jam Kerja

Ilustrasi pegawai di kantor, bekerja di kantor.
Lihat Foto

JAKARTA, - Ada beberapa negara yang memberikan hak pegawai atau karyawan untuk "memutuskan hubungan" dengan pekerjaan setelah jam kerja selesai. Hak ini telah diterapkan di banyak negara Eropa.

Ada negara yang baru saja menerapkan kebijakan ini, yakni Australia.

Dikutip dari CNBC, Selasa (27/8/2024), berdasarkan undang-undang baru, yang mulai berlaku pada Senin (26/8/2024) kemarin, perusahaan tidak diperbolehkan untuk menghukum karyawan karena tidak mengangkat telepon atau menanggapi e-mail di luar jam kerja.

Baca juga: Gaji dan Fleksibilitas Jam Kerja Jadi Penentu Terbesar Gen Z Saat Memilih Pekerjaan

Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi bekerja, bekerja di kantor.

Ini berarti bahwa meskipun perusahaan dan klien pihak ketiga masih dapat melakukan kontak dengan staf mereka di luar jam kerja, pegawai sekarang memiliki hak hukum untuk menolak menanggapi, kecuali jika hal itu tidak masuk akal.

Apa yang dianggap tidak masuk akal akan dinilai oleh Komisi Keadilan Pekerjaan Australia, yang akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti sifat peran karyawan dan tingkat tanggung jawab, bagaimana kontak dilakukan dan seberapa mengganggu hal itu bagi karyawan, di antara kriteria lainnya.

"Undang-undang baru akan memberikan pekerja perlindungan yang lebih besar terkait kondisi tempat kerja, keamanan kerja, dan kemampuan mereka untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan, serta menghentikan pembayaran yang kurang dan pemotongan gaji dan kondisi pekerja Australia," kata Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Tempat Kerja Australia Murray Watt.

Selain Australia, berikut ini adalah beberapa negara lain yang telah memperkenalkan hak pegawai untuk tidak menghiraukan atasan atau pekerjaan di luar jam kerja.

Baca juga: Gen Z Incar Pekerjaan yang Punya Jam Kerja Fleksibel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat