Askrindo Syariah dan Jamkrida Jakarta Teken PKS Co-Guarantee untuk Produk Pembiayaan
- PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah dan PT Jamkrida Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) co-guarantee atau Penjaminan Bersama untuk Produk Pembiayaan.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar dan Dirut Jamkrida Jakarta Agus Supriadi. Agenda ini berlangsung dalam acara peluncuran “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028” di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Co Guarantee adalah perjanjian dengan dua atau lebih perusahaan penjaminan berkolaborasi untuk menanggung kewajiban finansial yang telah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Baca juga: Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol
Alun menjelaskan bahwa penjaminan bersama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan mitigasi risiko melalui pembagian risiko sesuai kesepakatan.
“Dalam kerja sama ini, Askrindo Syariah bertindak sebagai leader dan Jamkrida Jakarta sebagai member,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima , Selasa.
Produk yang tercakup dalam perjanjian tersebut, meliputi produk untuk segmen Produktif, Surety Bond, dan Kontra Bank Garansi (KBG).
Sebagai pionir di industri penjaminan syariah, Askrindo Syariah telah menunjukkan kinerja positif pada semester I Tahun 2024.
Baca juga: Penjualan Antam Tumbuh 7 Persen Menjadi Rp 23,19 Triliun pada Semester I-2024
Data per Juni 2024 menunjukkan bahwa perusahaan mengalami pertumbuhan aset sebesar 14 persen year-on-year (YoY), liabilitas 11 persen, ekuitas 20 persen, dan Imbal Jasa Kafalah (IJK) Bruto meningkat 23 persen.
Kinerja perusahaan yang terus membaik diimbangi dengan manajemen yang solid, menjadikan Askrindo Syariah optimis dalam mencapai target laba yang ditetapkan untuk akhir 2024.
Perkuat industri penjaminan di Indonesia
Untuk diketahui, peluncuran “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028” diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: OJK Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028
Peluncuran tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha penjaminan, pemangku kepentingan, serta masyarakat, serta untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Alun menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis OJK dalam mengembangkan dan memperkuat industri penjaminan di Indonesia.
"OJK telah merumuskan program strategis untuk meningkatkan potensi industri dan mengatasi tantangan yang ada," imbuhnya.
Baca juga: Paket Wisata Terjangkau dari Traventour Agency Dukung Program 10 Bali Baru
Sebagai informasi, acara peluncuran juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.
Dari pihak Askrindo Syariah, turut hadir Komisaris Utama Siti Ma’rifah, Komisaris Independen Kristina Lestariningsih, Direktur Keuangan Aviantono Yudihariadi, dan Direktur Pemasaran Achmad Rizali.
Terkini Lainnya
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucher Rp 120.000
- Waspada Penipuan dengan Modus Jual Murah Emas Antam
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Usai Merger dengan XL Axiata, Saham FREN akan "Delisting" dari Bursa
- Penuhi Aturan "Free Float", Bank JTrust Bakal Rights Issue Tahun Depan
- Semarakkan Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM
- Kian Panjangnya Rentetan BPR "Gulung Tikar" pada 2024
- Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah pada Kuartal I 2025
- Apakah Tarik Tunai di ATM Bersama Kena Biaya?
- Berapa Biaya Tarik Tunai di ATM Bersama?
- Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dari Sabang sampai Merauke mulai 1 Januari 2025
- Bank BJB Cetak Aset Rp 210 Triliun Per Kuartal III-2024
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Bank Mega Syariah Hadirkan "Priority Banking," Apa Saja Keuntungannya?
- Sebanyak 300 Saham "Merah", IHSG Ditutup Melemah
- Audiensi Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi Tak Temui Titik Terang
- Lowongan Kerja Adaro Minerals Indonesia untuk D3-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tantangan Antam untuk Genjot Produksi Emas hingga Feronikel