pattonfanatic.com

Bahlil Sebut Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan 1 Oktober 2024

 Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Bahlil Jadi Menteri ESDM, Pembatasan BBM Subsidi Segera Berlaku?

Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina. Daftar harga Pertamax terbaru per 10 Agustus 2024. Daftar harga terbaru Pertamax di SPBU Pertamina.Shutterstock Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina. Daftar harga Pertamax terbaru per 10 Agustus 2024. Daftar harga terbaru Pertamax di SPBU Pertamina.
"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia.

Baca juga: Mulai 1 September 2024, Pemerintah Sosialisasi Kriteria Pengguna BBM Subsidi

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat