AFPI Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending
JAKARTA, - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol pada Minggu (25/8/2024) lalu.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara pinjol dan fintech lending yang legal serta bertanggung jawab.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan, melalui kegiatan ini, AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending.
Baca juga: AFPI Tegaskan Komitmen Berantas Pinjol Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan
"Fintech lending bukan pinjol. Fintech lending berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki standar yang ketat dalam melindungi konsumen. Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara keduanya dan memilih layanan yang benar-benar aman dan bermanfaat," ujar Entjik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi juga menekankan pentingnya literasi keuangan.
“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” ucap Jasmi.
Pada bulan Mei 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan akumulasi penyaluran
pinjaman sebesar Rp 874,53 triliun kepada 129 juta penerima pinjaman.
Baca juga: Pastikan Debt Collector Menagih Sesuai Etika, AFPI: 16.000 Penagih Sudah Bersertifikat
Adapun outstanding pinjaman sebesar Rp 64,55 triliun dan TKB90 terjaga di tingkat 97,09 persen.
Terkini Lainnya
- Ekosistem Digital Makin Canggih, Bank Mandiri dan KAI Hadirkan Pembayaran Nontunai
- Kemendag Catat Mayoritas Harga Komoditas Produk Pertambangan Naik Per Oktober 2024
- LRT Buka Suara Soal Gangguan Perjalanan di Stasiun Dukuh Atas
- Cara Sampoerna Membangun Ekonomi Berkelanjutan lewat Program Pendampingan UMKM
- Harga Beras di Tingkat Eceran Maupun Grosir Naik Ketika Harga Gabah Turun
- DesktopIP dan Maju Maritim Indonesia Luncurkan MDI, Dorong Digitalisasi Maritim Nasional
- Bos OJK Sebut Sektor Keuangan Stabil di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter
- PMI Kembali Alami Kontraksi, Menperin Singgung Kebijakan Pemerintah yang Belum Pro Industri Dalam Negeri
- Masuk Tahap Akhir, OJK Tetap Minta Jiwasraya Tangani Nasabah Penolak Restrukturisasi
- Perusahaan Gas Samator Resmikan Pabrik di KIT Batang
- GoTo Impact Foundation Gelar “GIF Innovation Day” untuk Dorong Lahirnya Inovasi Lokal
- Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II
- Apa Itu Prinsip 50/30/20 dalam Mengatur Keuangan?
- Nutrilon Royal Flagship Store di Raja Susu, Hadirkan Pengalaman Belanja Interaktif untuk Nutrisi Anak
- Dana Pensiun Tak Bisa Diambil Sebelum 10 Tahun, OJK: Manfaat Dicairkan Bulanan
- OJK Buka Kemungkinan Perpanjangan Masa Kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life
- Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 200.000 Unit Mulai September 2024
- Pro Visioner Bisa Jadi Mitra Bisnis untuk Tangani Tantangan Keuangan dan Perpajakan
- Airlangga Kumpul Bareng Eks Menko Perekonomian, Bahas Strategi Dukung Kelas Menengah
- Serikat Pekerja: Bumiputera Belum Penuhi Hak Karyawan Rp 165 Miliar