pattonfanatic.com

AFPI Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol pada Minggu (25/8/2024) lalu. Acara ini digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan fintech lending dan pinjol.
Lihat Foto

JAKARTA, - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar acara Fun Walk dengan tema #MerdekaDariPinjol pada Minggu (25/8/2024) lalu.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang perbedaan antara pinjol dan fintech lending yang legal serta bertanggung jawab.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan, melalui kegiatan ini, AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending.

Baca juga: AFPI Tegaskan Komitmen Berantas Pinjol Ilegal dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Ilustrasi fintech peer to peer lending. SHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi fintech peer to peer lending.

"Fintech lending bukan pinjol. Fintech lending berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki standar yang ketat dalam melindungi konsumen. Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara keduanya dan memilih layanan yang benar-benar aman dan bermanfaat," ujar Entjik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi juga menekankan pentingnya literasi keuangan.

“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” ucap Jasmi.

Pada bulan Mei 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan akumulasi penyaluran
pinjaman sebesar Rp 874,53 triliun kepada 129 juta penerima pinjaman.

Baca juga: Pastikan Debt Collector Menagih Sesuai Etika, AFPI: 16.000 Penagih Sudah Bersertifikat

Adapun outstanding pinjaman sebesar Rp 64,55 triliun dan TKB90 terjaga di tingkat 97,09 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat