Pertamina Bakal Hentikan Penjualan Pertalite di Beberapa SPBU, Ini Alasannya
JAKARTA, - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga bakal memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Penjualan Pertalite akan dihentikan pada SPBU tertentu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina akan menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Luhut Sebut Aturan Beli Pertalite Rampung Sebelum Jokowi Lengser
Ia menuturkan, pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite akan mengikuti ketentuan BPH Migas. Pengaturan titik SPBU ini dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, serta berada di luar daerah industri.
"Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," imbuh Heppy.
Di sisi lain, Pertamina juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code.
Baca juga: Pembelian Pertalite Jadi Dibatasi? Ini Jawaban Dirut Pertamina
Pendaftaran itu betujuan membuat penyaluran Pertalite terkontrol. Sebab, Pertamina akan melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nomor polisi kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.
"Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi, dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," kata Heppy.
Pertamina pun terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite untuk Mobil di Jawa hingga Kalimantan
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, program Subsidi Tepat Pertalite hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4, sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran.
"Kami mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan help desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya," kata Eko.
Baca juga: Pemerintah Buka Suara soal Isu Pertalite Bakal Naik Bulan Depan
Terkini Lainnya
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Era Suku Bunga Tinggi Berakhir, Harga Emas Bakal Kian "Berkilau"?
- Inovasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
- IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Lesu di Pasar Spot
- RI Alami Deflasi Beruntun, Mendagri: Hanya Terjadi di Sektor Tertentu, Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
- Diskursus Kualitas Pertamax Pertamina
- Rupiah Masih Tertekan, Dekati Rp 15.700 Per Dollar AS
- Bank Artha Graha Fokus Dorong Digitalisasi Layanan Keuangan
- BTN Siapkan Dukungan Pembiayaan untuk 150.000 Rumah Rendah Emisi
- Tekan Emisi, PLN Pakai Limbah Serbuk Kayu Jadi Bahan Bakar PLTU Ombilin
- Dukung Layanan Pelabuhan di Tarakan dan Kendari, HUMI Siapkan 2 Kapal Tunda
- Demo Tuntut Legalitas, Ojol Bisa Kehilangan Fleksibilitas dengan Jam Kerja Diatur
- BNI Perkenalkan Aplikasi Wondr ke Diaspora Indonesia