BMH Raih Predikat "Sangat Baik" dalam Audit Syariah oleh Kementerian Agama
- Baitul Maal Hidayatullah (BMH) berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Audit yang berlangsung selama delapan hari, mulai Selasa (20/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024) itu seakan menegaskan komitmen BMH dalam mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) sesuai dengan prinsip syariah.
Pelaksanaan audit juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mengharuskan pengelolaan dana zakat untuk diaudit baik secara syariah maupun keuangan.
Baca juga: BMH dan Gramedia Tarakan Berikan Bantuan Sepatu bagi Siswa SD Kaltara
Sebagai informasi, proses audit mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata kelola, pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS.
Hasil audit menunjukkan bahwa BMH memperoleh nilai 89,71 dalam aspek kepatuhan syariah, serta predikat "Transparan" dengan nilai 83,75 yang mencerminkan integritas lembaga tersebut.
“Alhamdulillah, hasil audit ini sangat memuaskan dan menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kinerja dalam pengelolaan dana ZIS,” ujar Ketua Pengurus BMH, Firmanza, dalam rilis yang diterima , Jumat (30/8/2024).
Hasil audit tersebut juga diapresiasi oleh Ketua Tim Auditor Syariah, Ali Efendi, yang memuji kerja sama BMH selama proses audit. Ia berharap, BMH dapat terus mempertahankan prestasi tersebut dan meningkatkan kontribusinya bagi umat.
Baca juga: Laznas BMH: Zakat, Infak dan Sedekah Berperan Strategis Turunkan Stunting dan Kemiskinan
Perlu diketahui BMH yang telah berdiri sejak tahun 2001 merupakan Lembaga Zakat Nasional dengan fokus utama pada penghimpunan dan penyaluran dana ZIS untuk berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi di Indonesia.
Hingga kini, BMH didukung oleh 520 karyawan yang berdedikasi menjalankan berbagai program pemberdayaan umat.
Terkini Lainnya
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian Senin 16 September 2024
- Harga Bahan Pokok Senin 16 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng
- Cara Bayar Tilang Elektronik melalui ATM BCA
- Kacamata Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim dan Ketentuannya
- Kementerian KKP: Susu Ikan Berbentuk Hidrolisat Protein, Bukan Susu Sebenarnya
- Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Lowongan Kerja KBRI Den Haag Belanda untuk D4, Ini Persyaratannya
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- [POPULER MONEY] Daratan Singapura Makin Luas Berkat Pasir Indonesia | Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia
- Cara Beli Tiket Tarif Khusus Go Show via Access by KAI
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik
- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Jangan Tebang Pilih
- IHSG Melaju di Awal Sesi Pagi, Rupiah Melemah
- Tekan Penggunaan Batu Bara, Limbah Serbuk Kayu Digunakan Jadi Bahan Bakar PLTU Bengkayang
- Naik Rp 1.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Jumat 30 Agustus 2024
- Harga Emas di Pegadaian Terbaru, Jumat 30 Agustus 2024
- Memahami Perbedaan Proyeksi Pemerintah dan BI atas Nilai Tukar Rupiah 2025