Program Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Upaya Jemput Bola Terus Berlanjut

– PT Asuransi Jiwasraya (Persero) optimistis jumlah peserta yang mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya akan terus bertambah. Hal ini sejalan dengan jumlah peserta yang mengikuti program telah mencapai 313.490 polis atau sekitar 2,4 juta peserta per 31 Juli 2024.
Secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diinisiasi oleh pemerintah itu telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Sementara itu, peserta yang belum mengikuti program restrukturisasi sekitar 298 peserta, baik dari pemegang polis korporasi maupun bancassurance.
“Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan upaya yang kami lakukan melalui skema ‘jemput bola’ oleh tim pelayanan,” ujar Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam rilis pers yang diterima , Kamis (29/8/2024).
Baca juga: OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis
Mahelan menjelaskan, untuk mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, pihaknya telah menyiapkan tim khusus, yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
Selain itu, manajemen juga telah menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis.
"Kami sudah menyediakan kanal komunikasi yang bisa digunakan, mulai dari call center (021) 50987151, WhatsApp +62811-1465031, hingga surel di customer_service@jiwasraya.co.id," kata Mahelan.
Lewat kanal komunikasi itu, pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Baca juga: Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola
Selain itu, kehadiran kanal komunikasi tersebut juga bertujuan agar para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar. Hal ini mengingat kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan, serta pembatasan kegiatan usaha perusahaan dalam waktu dekat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu rangkaian dari proses pembubaran Jiwasraya.
Untuk diketahui, Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis dan negara. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kondisi likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.
Menghormati proses hukum
Terkait sejumlah pemegang polis yang melakukan upaya hukum, Mahelan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk mematuhi proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Jiwasraya Masih Buka Kesempatan Restrukturisasi bagi Pemegang Polis
“Kami tetap berharap, pemegang polis tersebut bersedia mengikuti program restrukturisasi seperti pemegang polus lain yang telah mengikuti program,” ungkap Mahelan.
Mahelan pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung pelaksanaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.
“Mewakili manajemen Jiwasraya, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemegang saham, regulator, pemangku kebijakan, dan pemegang polis yang telah mendukung berjalannya Program Restrukturisasi Jiwasraya,” ujarnya.
Terkini Lainnya
- 5 Ide Bisnis Menjanjikan dengan Peluang Sukses Tinggi
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- Bansos PKH 2025 Tahap 1 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Trump Pangkas Birokrasi AS, 9.500 Pegawai Dipecat
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Nasib Peserta Dana Pensiun Jiwasraya di Tengah Isu Likuidasi
- Kini Layanan Gadai Emas BSI Bisa Lewat Agen
- Bendungan Leuwikeris Diresmikan Jokowi, PTPP Kerjakan Proyek Senilai Rp 1,61 Triliun
- Tes SKD CPNS 2024, Apa Saja Materi yang Diujikan?
- BMH Raih Predikat "Sangat Baik" dalam Audit Syariah oleh Kementerian Agama