Pergerakan Kelas Menengah
DALAM pertemuan dengan DPR pada 28 Agustus, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan signifikan pada jumlah kelas menengah di Indonesia sejak 2019 hingga 2024.
Saat ini, jumlah kelas menengah adalah 47,85 juta orang (17,13 persen penduduk). Jumlah ini turun dari 2023, yaitu 48,27 juta orang (17,44 persen penduduk).
Dibandingkan dengan kondisi sebelum COVID-19, jumlah kelas menengah memang turun signifikan. Pada 2019, kelas menengah berjumlah sekitar 57,33 juta orang (21,45 persen penduduk).
Penurunan ini mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi, seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan ketimpangan pendapatan, serta dampak pandemi COVID-19 yang mungkin telah memperburuk kondisi kelas menengah di Indonesia.
Kriteria kelas menengah yang digunakan adalah keluarga dengan tingkat pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan Bank Dunia. Dengan konversi menjadi rupiah, nilainya adalah Rp 2.040.262 hingga Rp 9.909.844 per kapita per bulan.
Di bawah kelas menengah terdapat kategori lain, yaitu kelompok menuju kelas menengah, dengan tingkat pengeluaran 1,5 hingga 3,3 kali garis kemiskinan Bank Dunia. Batas ini berarti Rp 874.398 hingga Rp 2.040.262 per kapita per bulan.
Pada kategori tersebut justu mengalami kenaikan, yaitu dari 128,85 juta (48,2 persen penduduk) menjadi 137,5 juta (49,22 persen penduduk).
Pada saat bersamaan, persentase penduduk miskin mengalami penurunan. Pada Maret 2019, terdapat 25,1 juta penduduk miskin (9,41 persen penduduk).
Walau sempat naik ketika pandemi COVID-19, jumlah penduduk miskin turun menjadi 25,2 juta (9,03 persen penduduk).
Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran signifikan dalam struktur kemampuan ekonomi masyarakat.
Meskipun terdapat peningkatan di kelompok masyarakat miskin, di mana sebagian telah berhasil naik ke kategori menuju kelas menengah, dinamika yang berbeda terjadi pada kelompok kelas menengah, terutama di bagian bawah.
Kelompok kelas menengah bawah ini menunjukkan kerentanan lebih tinggi terhadap perubahan ekonomi, sehingga banyak dari mereka yang akhirnya mengalami penurunan status ekonomi dan kembali ke kelas di bawahnya.
Fenomena penurunan kelas ini menggambarkan penurunan daya beli di kelompok tersebut, yang bisa disebabkan berbagai faktor seperti inflasi, ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, atau beban utang yang meningkat.
Perubahan tingkat pendapatan
Secara statistik, Indonesia didominasi tenaga kerja informal. Tahun 2019, jumlah tenaga kerja formal adalah 44,12 persen. Sedangkan pada 2023, persentase tenaga kerja formal justru turun signifikan menjadi 40,89 persen.
Kondisi penurunan kelas menengah ini sejalan dengan data mengenai tingkat pendapatan pekerja, terutama di sektor informal.
Terkini Lainnya
- Anak Usaha Telkom Perkuat Ekosistem Bisnis Hiburan Digital RI lewat Inovasi dan Kolaborasi
- Asosiasi: Kemasan Polos Bisa Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Access by KAI
- Cara Mengisi Saldo DANA dari BCA, Mudah dan Praktis
- Pemerintahan Jokowi Bangun 1.731 KM Jalur Kereta Selama 2015-2024
- Ada 53.000 Orang Jadi Korban PHK Januari-September 2024, Jateng Terbanyak
- Setoran Dividen BUMN Capai Rp 70,29 Triliun Hingga Agustus 2024
- 7 Tahapan Proses Penyusunan APBD Kabupaten atau Kota
- Penawaran ORI026 Dibuka Besok, Cek Besaran Kupon dan Mitra Distribusinya
- Entrepreneur Startup Staffinc Terpilih Jadi Endeavor Entrepreneur Ke-100 di International Selection Panel
- Mengenal 7 Dasar Hukum APBD
- Wamendag Optimistis Perundingan Kesepakatan Dagang IEU-CEPA Segera Selesai
- Dalam 2 Tahun, Pemprov Jatim Sudah Gelontorkan BTT Rp 52 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Rusak Imbas Erupsi Semeru
- Mentan Amran Sebut Prabowo Akan Bangun Sektor Pertanian Besar-besaran, Ingin Swasembada Pangan 3 Tahun ke Depan
- Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024 untuk Tes SKD
- Indonesia bersama Korea Selatan Makin Yakin Tinggalkan Dollar AS
- Menakar Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di Akhir Pemerintahan Jokowi
- Evaluasi Pariwisata Bali, Luhut Ungkap Kelakukan Turis Asing: Bikin Kelab Mesum
- KA Menoreh Gunakan Rangkaian New Generation per 1 September
- Program Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Upaya Jemput Bola Terus Berlanjut