OJK Sebut Pembubaran Jiwasraya Direncanakan Akhir 2024
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan berdasarkan rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwasraya, pembubaran perusahaan diharapkan dilakukan akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menuturkan, sampai saat ini belum ada waktu yang pasti soal pembubaran perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Kalau di dalam rencananya memang, RPK itu berharap akhir tahun ini," kata dia ketika ditemui di Jakarta beberapa hari lalu.
Baca juga: Program Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Upaya Jemput Bola Terus Berlanjut
Ia menambahkan OJK berharap pemegang saham Jiwasraya yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan rencana terlebih dahulu sebelum akhirnya perusahaan dibubarkan.
"Kami juga berharap pemegang saham ada rencana-rencana apa gitu," imbuh dia.
Iwan menegaskan, pada dasarnya Jiwasraya memang sudah tidak memiliki bisnis asuransi setelah asetnya dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Ya tapi memang secara bisnis sudah tidak ada, bisnis asuransi kan sudah dialihkan," tutup dia.
Baca juga: Nasib Peserta Dana Pensiun Jiwasraya di Tengah Isu Likuidasi
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal dibubarkan dalam waktu dekat, alias sebelumnya berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Jiwasraya dibubarkan dilakukan menyusul proses restrukturisasi yang hampir rampung. Pembubaran ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) darn rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya.
"Karena sudah mau selesai, sudah akhir, sudah habis, sudah mau final lah (restrukturisasi), maka sesuai dengan POJK dan RPK Jiwasraya, maka dengan ini Jiwasraya akan dibubarkan," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Jiwasraya Tak Punya Bisnis Lagi, OJK: Izinnya Mesti Kami Cabut
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menambahkan, pembubaran Jiwasraya kemungkinan dilakukan pada September 2024. Pembubaran JIwasraya dilakukan secara bertahap, mulai dari pencabutan izin usaha, proses likuidasi, hingga pelaporan likuidasi.
"Perkiraan September (pembubarannya). Sesuai dengan POJK 28, proses pembubaran ada tahapannya," kata dia.
Baca juga: Lapor ke DPR, Pensiunan Jiwasraya Minta Pembayaran Kewajiban
Terkini Lainnya
- Menperin Agus: Batik Indonesia Berhadapan dengan Produk-produk Impor...
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub Instruksikan Terus Ditingkatkan
- Terus Bertambah, OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi "Online"
- Gandeng BKSDA, Pertamina Kembangkan Eduwisata Kopi di Marangkayu Kaltim
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Keputusan di Pemerintah yang Baru...
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, BI Nilai Bukan Tanda Ekonomi Melemah
- Lanjutan Sidang Kasus Antam Vs Budi Said, Antam: Jumlah Uang dengan Berat Emas Sudah Sesuai
- Pabrik PV SEG Solar Terbesar di Asia Tenggara Dibangun di KIT Batang
- 5 Kelebihan dan Kekurangan BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta
- Menpan-RB Khawatir Jumlah Tenaga Honorer Kembali "Gemuk" Usai Pilkada 2024
- 30 Contoh BUMS Asing yang Ada di Indonesia
- Naik, Harga Bioetanol Oktober 2024 Jadi Rp 14.144 Per Liter
- 30 Contoh Badan Usaha BUMS: Swasta Lokal dan Asing
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Tanda Penurunan Daya Beli Masyarakat?
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- Pergerakan Kelas Menengah
- BNI Fokus Digitalisasi Tanpa Kurangi Jumlah Kantor Cabang
- Indonesia bersama Korea Selatan Makin Yakin Tinggalkan Dollar AS
- Menakar Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di Akhir Pemerintahan Jokowi
- Evaluasi Pariwisata Bali, Luhut Ungkap Kelakukan Turis Asing: Bikin Kelab Mesum