Berantas Hoaks Lowongan Kerja, Kemenaker Bentuk Satgas
JAKARTA, - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja. Pembentukan satgas ini adalah bagian dari inisiatif untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang dapat merugikan.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa satgas ini akan melibatkan instansi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Dinas Tenaga Kerja daerah.
"Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak loker hoaks," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Kemenaker Sebut Batas Usia Lowongan Kerja Bukan Diskriminasi
Anwar menegaskan, inisiatif pembentukan satgas ini penting untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang bisa merugikan mereka.
"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," ujarnya.
Selain satgas, Kemenaker juga mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemenaker.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," tuturnya.
Untuk memudahkan pencari kerja, Kemenaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.
Selain itu, Kemenaker menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
Sebagai langkah jangka panjang, Kemenaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
"Dengan strategi ini, Kemenaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia," ucap Anwar.
Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar Masyarakat
Terkini Lainnya
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- OJK Sebut Pembubaran Jiwasraya Direncanakan Akhir 2024
- Pergerakan Kelas Menengah
- BNI Fokus Digitalisasi Tanpa Kurangi Jumlah Kantor Cabang
- Bisnis Remitansi BSI Capai 1 Juta Transaksi hingga Juni 2024
- Memudahkan Pelaku Bisnis F&B, Ideku Hadirkan Aplikasi Sistem POS Cerdas