Strategi Pupuk Indonesia Genjot Minat Anak Muda Jadi Petani
JAKARTA, - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong regenerasi di sektor pertanian dengan mendukung anak muda untuk terjun menjadi petani guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani di Indonesia terus menurun dari 31 juta petani di 2013 menjadi 29,3 juta petani per Desember 2023 yang didominasi usia tua.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan generasi muda kurang minat untuk menggeluti sektor pertanian.
Baca juga: Upaya Syngenta Memajukan Petani RI, Edukasi Teknologi Dilakukan Melalui Lomba hingga Jambore
Ia menuturkan, pendekatan paling pas untuk menarik minat generasi muda bertani adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Jika profesi petani masih identik dengan kemiskinan maka berbagai upaya regenerasi menjadi sia-sia.
"Kita ingin semacam otonomi petani supaya bisa hidup dengan layak. Jika kesejahteraan naik, maka petani muda semakin banyak," ujar Rahmad dalam keterangannya di Jakarta dikutip Jumat (30/8/2024).
Pupuk Indonesia sendiri memiliki berbagai strategi untuk mendorong minat anak muda bertani. Salah satunya melalui program Mari Kita Majukan Usaha Rakyat (Makmur) yang diluncurkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2021 lalu.
Baca juga: Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Program itu membantu petani dan budidaya pertanian dari berbagai aspek, mulai dari pengelolaan budidaya tanaman berkelanjutan, informasi dan pendampingan budidaya pertanian, digital farming, serta mekanisme pertanian.
Terkini Lainnya
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Bos Bulog Minta Orang Kaya Jangan Beli Beras SPHP
- Masuki Usia Ke-9, J&T Express Catatkan Prestasi dan Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
- Utamakan Langkah Damai, TPL Tetap Hormati Proses Hukum pada Terdakwa Perusakan dan Penguasaan Aset
- Bank BTPN Resmi Ganti Nama jadi Bank SMBC Indonesia
- Sri Mulyani: Kelas Menengah Harus Menjadi Perhatian Utama