LKPP Lantik 7 Pejabat Fungsional
JAKARTA, - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi melantik tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan fungsional di lingkungan LKPP pada Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Hendrar menyampaikan tiga pesan sederhana namun mendalam bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tiga prinsip dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Pertama, syukuri, niatkan jabatan baru sebagai ladang ibadah. Bekerja dengan sebaik-baiknya, jaga amanah sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas yang tinggi,” ujar Hendrar dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: LKPP Dukung Pilkada 2024 lewat Pengadaan Barang dan Jasa
Ia juga menyatakan terkait pentingnya mencintai pekerjaan dengan memberikan yang terbaik.
“Kedua, cintai pekerjaan Anda. Berikan seluruh sumber daya diri, waktu, tenaga, dan pikiran, layaknya orang yang sedang jatuh cinta. Rasa cinta ini akan mendorong Anda untuk bekerja lebih dari yang diharapkan," jelasnya.
Terakhir, Hendrar menyampaikan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik senantiasa memaknai jabatan sebagai tantangan baru.
“Ketiga, maknai jabatan ini sebagai tantangan untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Teruslah belajar, beradaptasi, dan bersikap terbuka terhadap perubahan,” ungkap Hendrar.
Baca juga: LKPP Tantang IWAPI Jateng dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Dia berharap ketiga pesan tersebut dapat menjadi pedoman bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dalam meningkatkan kinerja dan integritas di lingkungan LKPP. Ia berpesan agar peserta yang dilantik dapat terus melakukan upaya untuk memperbanyak ilmu dan wawasan.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam upaya LKPP untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia.
Terkini Lainnya
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya...
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- BI dan Bank of Korea Sepakati Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara
- Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
- Detail Harga Emas Antam Sabtu 31 Agustus 2024, Turun Rp 12.000
- Transformasi Bulog Jadi Perusahaan Rantai Pasok Global
- Harga Bahan Pokok Sabtu 31 Agustus 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik