Ini Nominal Denda IndiHome bila Telat Bayar
- Ketentuan denda IndiHome yang dikenakan ke pelanggan berlaku jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan bulanan.
Mengutip laman resmi IndiHome, tagihan akan terbit pada setiap tanggal 5. Tagihan ini harus dibayar paling lambat setiap tanggal 20.
Dengan kata lain, ada periode sekitar 15 hari antara tanggal terbit dan batas akhir pembayaran. Contohnya, jika tagihan diterbitkan pada 5 September, maka batas akhir pembayaran adalah 20 September.
Berikut konsekuensi apabila tanggal pembayaran IndiHome menunggak:
- Denda IndiHome sebesar 5 persen dari tagihan bila membayar di atas tanggal 20
- Internet diputus sementara mulai tanggal 21 bila pelanggan belum melunasi tagihan
- Jika dalam dua bulan pelanggan belum juga membayar, petugas IndiHome akan mencabut instalasi internet yang terpasang.
Baca juga: 2 Cara Bayar IndiHome via Mandiri ATM dan Livin
Ketentuan denda IndiHome
Telkom menerapkan denda telat bayar IndiHome dengan jumlah yang tetap (flat) per bulan. Biasanya, besaran denda wifi IndiHome ini adalah sekitar Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per bulan, tergantung pada jenis layanan dan paket yang Anda gunakan.
Jika tagihan tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah tanggal jatuh tempo, IndiHome berhak memutus sementara layanan Anda. Layanan akan kembali aktif setelah Anda melunasi tagihan dan denda yang berlaku.
Lalu jika Anda tidak membayar tagihan selama lebih dari 2 bulan, layanan IndiHome Anda mungkin akan diputus secara permanen. Untuk mengaktifkan kembali layanan, Anda mungkin perlu membayar semua tagihan yang tertunggak, denda, dan biaya reaktivasi.
Denda keterlambatan akan ditambahkan ke tagihan bulan berikutnya. Jika Anda tidak segera membayar, denda akan terus bertambah, sehingga jumlah yang harus dibayar semakin besar.
Baca juga: Ini Tanggal Pembayaran IndiHome, Jangan Sampai Telat dan Diputus
Tips menghindari denda wifi IndiHome
- Pembayaran tepat waktu: Pastikan untuk selalu membayar tagihan IndiHome Anda sebelum tanggal 20 setiap bulan untuk menghindari denda keterlambatan.
- Cek notifikasi: Selalu cek notifikasi tagihan melalui aplikasi MyIndiHome, email, atau SMS agar Anda tidak lupa melakukan pembayaran.
- Auto debit: Anda juga bisa mengatur pembayaran otomatis (auto debit) melalui rekening bank atau kartu kredit untuk memastikan tagihan dibayar tepat waktu.
Dalam beberapa kasus tertentu, seperti kesalahan sistem atau masalah lain yang bukan kesalahan pelanggan, Telkom mungkin mengecualikan denda telat bayar IndiHome. Namun, ini sepenuhnya berada dalam diskresi IndiHome dan biasanya memerlukan verifikasi.
Baca juga: 7 Cara Cek Tagihan IndiHome Lewat HP, Bisa Tanpa Aplikasi
Terkini Lainnya
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- Bank DKI Distribusikan Bansos di Kepulauan Seribu
- Pulihkan Kelas Menengah, Prabowo-Gibran Larang Kontraktor Konglomerat Garap 2 Juta Rumah di Pedesaan
- Awas Palsu, Ini Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik
- 2 Cara Bayar IndiHome via Mandiri ATM dan Livin
- Indonesia Dianggap Pemain Kunci Industri Kripto di Asia Tenggara