Kapan Jatuh Tempo Pembayaran IndiHome Tepatnya?
- Jatuh tempo pembayaran IndiHome adalah setiap tanggal 20 setiap bulannya. Artinya, semua pelanggan IndiHome diharapkan sudah melakukan pembayaran tagihan sebelum atau pada tanggal tersebut.
Tanggal ini berlaku secara rutin setiap bulan tanpa terkecuali, baik untuk paket internet, telepon, maupun TV kabel yang disediakan oleh IndiHome.
IndiHome menggunakan sistem penagihan bulanan yang berjalan pada siklus berikut:
- Awal bulan (tanggal 1-5): IndiHome mengeluarkan tagihan untuk penggunaan bulan sebelumnya. Tagihan ini dapat diterima pelanggan melalui beberapa metode, seperti email, SMS, atau aplikasi MyIndiHome.
- Batas pembayaran: Jatuh tempo pembayaran IndiHome tanggal 20 di bulan yang sama.
Contoh jika Anda menggunakan layanan IndiHome selama bulan Januari, maka tagihan untuk bulan Januari akan diterbitkan pada awal Februari, dan Anda harus membayarnya sebelum atau pada tanggal 20 Februari.
Baca juga: Ini Nominal Denda IndiHome bila Telat Bayar
Konsekuensi melebihi jatuh tempo pembayaran IndiHome
Keterlambatan pembayaran tagihan IndiHome memiliki sejumlah konsekuensi, mulai dari denda hingga pemutusan layanan. Berikut adalah rincian mengenai apa yang terjadi jika Anda melewatkan tanggal jatuh tempo:
1. Denda keterlambatan
IndiHome menerapkan denda keterlambatan untuk pelanggan yang tidak membayar tagihan tepat waktu. Denda IndiHome ini biasanya berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per bulan, tergantung pada jenis layanan dan paket yang Anda gunakan. Denda IndiHome ini akan ditambahkan secara otomatis ke tagihan bulan berikutnya.
2. Pemutusan sementara
Jika Anda tidak membayar tagihan dalam waktu 1 bulan setelah tanggal jatuh tempo (yaitu hingga tanggal 20 bulan berikutnya), IndiHome berhak untuk melakukan pemutusan sementara layanan. Ini berarti Anda tidak dapat mengakses layanan internet, telepon, atau TV IndiHome hingga Anda melunasi tagihan dan denda yang berlaku.
3. Pemutusan permanen
Jika keterlambatan pembayaran berlangsung lebih dari 2 bulan, layanan Anda bisa diputus secara permanen oleh IndiHome. Pemutusan ini bersifat final, dan untuk mengaktifkan kembali layanan, Anda harus melunasi seluruh tagihan yang tertunggak, membayar denda keterlambatan, serta mungkin dikenakan biaya reaktivasi.
Baca juga: 2 Cara Bayar IndiHome via Mandiri ATM dan Livin
Terkini Lainnya
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- LKPP Lakukan "Live Testing" Katalog Elektronik Versi 6.0
- Ini Nominal Denda IndiHome bila Telat Bayar
- Asosiasi: Prospek Bisnis "Laundry" Bagus, Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung UMKM
- Bank DKI Distribusikan Bansos di Kepulauan Seribu
- Beroperasi Lagi Mulai Besok, Ini Jadwal KA Mutiara Timur Rute Surabaya-Ketapang (PP)