Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat
- Masyarakat Jawa Barat kini memiliki pilihan yang lebih praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan e-Samsat Jabar, cara bayar pajak motor bisa dilakukan secara online, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor Samsat.
e-Samsat Jabar adalah inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan dan mengesahkan STNK melalui ATM bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembayaran pajak secara konvensional.
Baca juga: Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Untuk membayar pajak motor melalui e-Samsat Jabar, pemilik kendaraan harus mendapatkan 'Kode Bayar' terlebih dahulu. Kode ini bisa diperoleh melalui aplikasi Sambara atau situs web Bapenda Jabar.
Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar
Melalui Aplikasi Sambara:
- Unduh aplikasi Sambara dari Google Play Store.
- Pilih menu "Info PKB" dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
- Klik "Cari" untuk melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.
- Klik "Lanjut Daftar Online," masukkan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik "Proses."
Melalui Website Bapenda Jabar:
- Akses situs web Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan di halaman "Info PKB" dan klik "Cari".
- Klik "Lanjut Daftar Online," lalu isi data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, kemudian klik "Proses."
Baca juga: Program Makan Bergizi, KKP Bakal Tetapkan Standar Pengolahan Produk Ikan untuk
Setelah mendapatkan Kode Bayar, kunjungi ATM terdekat untuk menyelesaikan pembayaran pajak Anda.
Cara bayar pajak motor online Jawa Barat
Adapun langkah-langkah cara bayar pajak motor online pada mesin ATM adalah sebagai berikut:
ATM BJB
- Masuk ke menu PEMBAYARAN
- Pilih menu LAINNYA
- Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR
- Pilih PAJAK KENDARAAN
- Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar pada layar ATM. Silahkan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
- Lalu tekan LANJUTKAN
- Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
- Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
- YA
- Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
- Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.
ATM BCA
- Pilih TRANSAKSI LAINNYA
- Masuk ke menu PEMBAYARAN
- Pilih MPN / PAJAK
- Pilih PAJAK KENDARAAN
- Pilih PEMBAYARAN PAJAK
- Selanjutnya masukan 3 Digit Kode Provinsi, untuk Jawa Barat Kode Provinsinya adalah 032.
- Tekan LANJUT
- Lalu masukan Kode Bayar.
- Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
- Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
- YA
- Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
- Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.
Baca juga: Bursa Saham Lapor Ada 23 Anggota yang Tertarik Transaksi Short Selling
ATM BNI
- Pilih menu LAIN
- Masuk ke menu PEMBAYARAN
- Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA
- Pilih E-SAMSAT
- Selanjutnya masukan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar
- Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
- Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
- BENAR
- Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
- Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
Syarat dan ketentuan bayar pajak motor online via e-Samsat Jabar
Sebelum memanfaatkan layanan ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:
Terkini Lainnya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Bertemu Prabowo, Sri Mulyani Bakal Jadi Menteri Lagi?
- Terapkan Standar Lingkungan Hidup, Agrowisata Sido Muncul Semarang Raih Penghargaan Adi Niti dari Kementerian LHK
- Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
- Daftar Harga Dexlite di SPBU Pertamina se-Indonesia pada September 2024
- Per 2 September, Ini Daftar Instansi dengan Pelamar CPNS 2024 Tersedikit
- Ditutup 6 September, Ini Daftar Instansi dengan Pelamar CPNS 2024 Terbanyak
- KAI Logistik Pastikan Kesiapan Pertemuan CEO Perusahaan Kereta Api ASEAN