pattonfanatic.com

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat

Cara bayar pajak motor online Jawa Barat dan persyaratannya
Lihat Foto

- Masyarakat Jawa Barat kini memiliki pilihan yang lebih praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan e-Samsat Jabar, cara bayar pajak motor bisa dilakukan secara online, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor Samsat.

e-Samsat Jabar adalah inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan dan mengesahkan STNK melalui ATM bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembayaran pajak secara konvensional.

Baca juga: Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Untuk membayar pajak motor melalui e-Samsat Jabar, pemilik kendaraan harus mendapatkan 'Kode Bayar' terlebih dahulu. Kode ini bisa diperoleh melalui aplikasi Sambara atau situs web Bapenda Jabar.

Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar

Melalui Aplikasi Sambara:

  • Unduh aplikasi Sambara dari Google Play Store.
  • Pilih menu "Info PKB" dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Klik "Cari" untuk melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.
  • Klik "Lanjut Daftar Online," masukkan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik "Proses."

Melalui Website Bapenda Jabar:

  • Akses situs web Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan di halaman "Info PKB" dan klik "Cari".
  • Klik "Lanjut Daftar Online," lalu isi data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, kemudian klik "Proses."

Baca juga: Program Makan Bergizi, KKP Bakal Tetapkan Standar Pengolahan Produk Ikan untuk

Setelah mendapatkan Kode Bayar, kunjungi ATM terdekat untuk menyelesaikan pembayaran pajak Anda.

Cara bayar pajak motor online Jawa Barat

Adapun langkah-langkah cara bayar pajak motor online pada mesin ATM adalah sebagai berikut:

ATM BJB

  • Masuk ke menu PEMBAYARAN
  • Pilih menu LAINNYA
  • Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR
  • Pilih PAJAK KENDARAAN
  • Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar pada layar ATM. Silahkan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
  • Lalu tekan LANJUTKAN
  • Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
  • Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
  • YA
  • Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
  • Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

ATM BCA

  • Pilih TRANSAKSI LAINNYA
  • Masuk ke menu PEMBAYARAN
  • Pilih MPN / PAJAK
  • Pilih PAJAK KENDARAAN
  • Pilih PEMBAYARAN PAJAK
  • Selanjutnya masukan 3 Digit Kode Provinsi, untuk Jawa Barat Kode Provinsinya adalah 032.
  • Tekan LANJUT
  • Lalu masukan Kode Bayar.
  • Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
  • Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
  • YA
  • Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
  • Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Baca juga: Bursa Saham Lapor Ada 23 Anggota yang Tertarik Transaksi Short Selling

ATM BNI

  • Pilih menu LAIN
  • Masuk ke menu PEMBAYARAN
  • Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA
  • Pilih E-SAMSAT
  • Selanjutnya masukan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar
  • Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD anda.
  • Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol
  • BENAR
  • Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor anda.
  • Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

Syarat dan ketentuan bayar pajak motor online via e-Samsat Jabar

Sebelum memanfaatkan layanan ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat