Peringatan Keras Deflasi Empat Bulan Berturut-turut di 2024
DI UJUNG pemerintahannya, Presiden Jokowi harus menghadapi kenyataan merosotnya indikator ekonomi makro berupa terjadinya deflasi di Agustus 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan bahwa pada Agutus 2024, telah terjadi deflasi (dari bulan ke bulan/month to month) sebesar - 0,03 persen, meski secara tahun ke tahun (Year on Year) masih terjadi inflasi 2,15 persen (Cnbcindonesia.com, 2/9/2024).
Penyumbang deflasi terbesar di Agustus 2024 adalah makanan, minuman, dan tembakau.
Baca juga: Indonesia Catat Deflasi Empat Bulan secara Berturut-turut
Deflasi pada Agustus 2024 merupakan deflasi keempat berturut-turut di Indonesia. Tiga bulan berturut-turut sebelumnya, juga mengalami deflasi bulan ke bulan, yaitu: Mei 2024 sebesar - 0,03 persen, Juni 2024 sebesar - 0,08 persen, dan Juli 2024 sebesar - 0,18 persen.
Deflasi kali ini harusnya dibaca sebagai peringatan keras bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Deflasi kali ini mencerminkan penurunan daya beli masyarakat Indonesia, khususnya di kelas menengah yang sudah banyak dibicarakan.
Deflasi empat bulan berturut-turut baru kali ini dialami sejak deflasi sembilan bulan berturut-turut di tahun 1999, ketika krisis ekonomi belum berakhir, yang merupakan krisis lanjutan sejak 1997/1998.
Pada 1999, terjadi deflasi selama sembilan bulan berturut-turut, yaitu pada Maret (-0,18 persen), April (-0,68 persen), Mei (-0,28 persen), Juni (-0,34 persen), Juli (-1,05 persen), Agustus (-0,71 persen), September (-0,91 persen), dan Oktober (-0,09 persen).
Artinya di tahun 1999, memang deflasi terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi 1997/1998.
Jika “belajar dari sejarah”, maka deflasi empat bulan berturut-turut di tahun 2024 ini mencerminkan penurunan daya beli masyarakat.
Baca juga: Deflasi atau Inflasi: Seperti Memegang Sabun Basah
PMI juga turun
Hal tersebut diperkuat terus menurunnya pula Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia selama enam bulan berturut-turut sejak April 2024.
PMI disusun berdasar indikator di sektor industri pengolahan (manufaktur) dari aspek: pesanan baru, tingkat persediaan, produksi, pengiriman oleh pemasok, dan pekerjaan yang diciptakan.
Besarnya Indeks antara nol sampai 100. Jika besarnya indeks lebih besar dari 50, maka terjadi peningkatan produksi atau ekspansi di industri manufaktur pada banding bulan sebelumnya.
Jika PMI adalah 50, maka tidak ada perubahan dalam produksi. Sementara jika lebih kecil dari 50, maka telah terjadi pengurangan produksi atau kontraksi di sektor industri manufaktur.
Pada April 2024, PMI Indonesia sebesar 52,9, turun dari 54,2 di Maret 2024. Selanjutnya di Mei (52,1), Juni (50,7), Juli (49,3), dan Agutus 2024 (48,9).
Terkini Lainnya
- Pendidikan Jadi Kunci Utama Meraih Manfaat Indonesia Emas 2045
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya
- Libur Panjang Akhir Pekan, Penumpang Whoosh Meningkat 25 Persen
- Catat, Ini Jadwal KA Priority Periode September 2024 dan Rutenya
- Asa Menjaga Lingkungan Hidup dari Langkah Kecil Daur Ulang Sampah
- Indonesia Harus Persiapkan Bahan Bakar Alternatif untuk Armada Maritim
- 7 Contoh Yang Termasuk Pajak Pusat
- Marine Solutions Summit 2024, Wadah Pelaku Bisnis Maritim Siasati Tantangan Global
- Ini UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru dan Penjelasannya
- Ada MotoGP, Penumpang Kapal Penyeberangan Lombok-Bali Diprediksi Naik 3 Kali Lipat
- Jenis Retribusi Daerah dan Masing-masing Contohnya
- Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART
- Medco Ditunjuk Jadi Pengelola Blok Migas Amanah
- Pertamina dan Kemenhub Bahas Pengurangan Karbon di Industri Maritim lewat Kapal Otonom
- Pertamina Jajaki Kerja Sama Migas di Kawasan Amerika Latin dan Karibia
- Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Permata
- OJK Proyeksikan Dana Pensiun Berpotensi Capai 20 Persen dari PDB
- Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat
- Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
- Daftar Harga Dexlite di SPBU Pertamina se-Indonesia pada September 2024