Harga Bahan Pokok Selasa 3 September 2024: Mayoritas Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
JAKARTA, - Daftar harga bahan pokok hari ini, Selasa 3 September 2024 di tingkat nasional mengalami kenaikan untuk beberapa bahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga cabai merah keriting per kilogram hari ini mengalami kenaikan Rp 2.310 atau 5,53 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 39.430 menjadi Rp 41.740. Papua Tengah menyumbang kenaikan tertinggi, di mana harga cabai merah keriting hari ini dipatok Rp 100.000 per kilogram.
Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.370 atau 3,28 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 43.110. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai merah keriting hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.500 atau 10,78 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 46.240.
Baca juga: Program Makan Bergizi, KKP Bakal Tetapkan Standar Pengolahan Produk Ikan untuk
Harga cabai rawit merah per kilogram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 atau 3,14 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 46.220 menjadi Rp 47.720. Kenaikan tertinggi terjadi di Papua, dengan banderol harga total Rp 90.860 per kilogram.
Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 7.450 atau 15,61 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 55.170. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai rawit merah hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 22.620 atau 47,40 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 70.340.
Daftar kenaikan harga pangan pokok
Berikut harga pangan yang mengalami kenaikan dalam satu hari terakhir:
- Harga bawang putih bonggol naik menjadi Rp 40.670 per kilogram dari sebelumnya Rp 39.510.
- Kenaikan harga dari Rp 28.160 menjadi Rp 29.280 per kilogram terjadi pada telur ayam ras.
- Harga bawang merah naik dari Rp 25.070 menjadi Rp 25.760 per kilogram.
- Kenaikan harga dari Rp 34.600 menjadi Rp 35.080 per kilogram terjadi pada daging ayam ras.
- Harga ikan tongkol naik dari Rp 31.540 menjadi Rp 32.000 per kilogram.
- Kenaikan harga dari Rp 5.920 menjadi Rp 6.290 per kilogram terjadi pada jagung tk peternak.
- Harga ikan kembung naik menjadi Rp 37.460 per kilogram dari sebelumnya Rp 37.090.
- Harga beras premium naik menjadi Rp 15.710 per kilogram dari sebelumnya Rp 15.500.
- Kenaikan harga dari Rp 11.850 menjadi Rp 12.040 per kilogram terjadi pada kedelai biji kering (impor).
- Harga tepung terigu kemasan (non-curah) naik menjadi Rp 13.360 per kilogram dari sebelumnya Rp 13.210.
- Kenaikan harga dari Rp 17.890 menjadi Rp 18.020 per kilogram terjadi pada gula konsumsi.
- Kenaikan harga dari Rp 32.910 menjadi Rp 33.030 per kilogram terjadi pada ikan bandeng.
- Harga minyak goreng kemasan sederhana naik dari Rp 17.980 menjadi Rp 18.100 per liter.
- Harga beras medium naik menjadi Rp 13.620 per kilogram dari sebelumnya Rp 13.520.
- Harga tepung terigu (curah) naik dari Rp 10.220 menjadi Rp 10.260 per kilogram.
Daftar penurunan harga pangan pokok
Sementara itu, bahan pangan lainnya mengalami penurunan. Harga daging sapi murni per kilogram mengalami penurunan paling tajam, yakni 0,70 persen atau turun Rp 930 dibanding kemarin, yakni dari Rp 134.680 menjadi Rp 133.750. Penurunan tertinggi terjadi di Papua Tengah, dengan banderol harga total Rp 135.000 per kilogram.
Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.520 atau 1,14 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 135.270. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga daging sapi murni hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.980 atau 1,48 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 135.730.
Berikut harga pangan yang mengalami penurunan dalam satu hari terakhir:
- Harga garam halus beryodium turun dari Rp 11.550 menjadi Rp 11.270 per kilogram.
- Harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 15.960 per liter dari sebelumnya Rp 16.040.
Baca juga: Masuk AS, Udang Indonesia Kena Bea Masuk Anti-Dumping 6,3 Persen
Terkini Lainnya
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Viva Apotek Hadirkan Promo PESTA, Pelanggan Belanja Bisa Dapat Emas
- IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Ketergantungan Berlebih pada Komoditas: Menggali Jurang "Dutch Disease" di Indonesia
- Peringatan Keras Deflasi Empat Bulan Berturut-turut di 2024
- Tuduhan Anti Dumping Udang Ancam Ratusan Ribu Pekerja
- Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Permata