Jenis Pajak yang Menerapkan Tarif Tetap dan Contohnya
- Jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah regresif atau pajak tetap. Ini merujuk pada sistem perpajakan di mana tarif pajak tidak berubah terlepas dari tingkat penghasilan atau pendapatan.
Mengutip Investopedia, pajak regresif adalah pajak yang diterapkan secara seragam tanpa memandang pendapatan, tidak seperti pajak progresif yang didasarkan pada pendapatan.
Dengan kata lain, tarif pajak tetap adalah pajak yang tidak berubah seiring dengan perubahan nilai objek pajak atau tingkat penghasilan.
Dalam sistem ini, setiap wajib pajak dikenakan pajak dengan jumlah nominal yang sama, yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah. Tarif pajak tetap tidak bersifat progresif atau regresif, karena tidak bergantung pada besarnya penghasilan atau nilai objek pajak.
Baca juga: Apa Itu Tarif Pajak, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya
Jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah bea materai. Bea materai adalah contoh paling umum dari pajak dengan tarif tetap di Indonesia. Bea materai dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu yang memiliki nilai hukum, seperti perjanjian atau akta notaris.
Besarnya bea materai saat ini adalah Rp 10.000 per dokumen, tanpa memandang nilai transaksi yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Kedua jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah lainnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Kendaraan Tertentu Dalam beberapa kasus, pemerintah daerah mungkin menetapkan tarif tetap untuk kendaraan bermotor yang tergolong kendaraan kecil atau kendaraan umum tertentu.
Misalnya, sepeda motor dengan kapasitas mesin kecil mungkin dikenakan tarif pajak tetap yang relatif rendah, tidak peduli nilai kendaraan atau usia kendaraan. Semoga informasi soal jenis tarif pajak ini bisa membantu.
Baca juga: Jenis Tarif Pajak dan Pengelompokannya di Indonesia
Terkini Lainnya
- Dulu Terbuang, Pinang di Musi Rawas Kini Jadi Sumber Uang
- 7 Cara Cek Tarif Tol lewat Website dan Aplikasi
- Cara Ganti Kartu ATM BCA yang "Expired", Bisa lewat CS Digital
- Erick Thohir Angkat Jeffry Haryadi P Manullang Jadi Dirut Asabri
- Kisruh Kadin, Arsjad Rasjid: Harusnya Kantor Itu Milik Bersama Anggota...
- Hingga H-1 Periode Libur Panjang, 561.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
- Evista Buka Layanan Taksi Listrik Online di Bandara Pekanbaru
- Pupuk Indonesia dan Kejagung Bantu Genjot Produktivitas "Urban Farming" di Jakarta
- Kementerian KKP Sebut Susu Ikan Sudah Pernah Diujicoba ke Jajajan Anak Sekolah
- Soal Perseteruan Kadin, Bahlil: Itu Urusan Internal
- Pertanian Tahan Iklim di PALI, Tingkatkan Produksi dengan Teknologi
- Freeport Buka Lowongan Kerja untuk D4-S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya
- Arus Balik Libur Panjang, KCIC Prediksi Penumpang Whoosh Tembus 20.000 Orang
- Cara Melihat Riwayat Transfer BCA via ATM hingga Aplikasi
- Sebut Kadin Lembaga Independen, Stafsus Jokowi: Presiden Tidak Ikut "Cawe-cawe"
- Jenis Tarif Pajak dan Pengelompokannya di Indonesia
- Kurs Rupiah Hari Ini di BRI sampai CIMB Niaga
- IHSG Awal Sesi Hijau, Rupiah Masih Loyo
- Apa Itu Tarif Pajak, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya
- Bertemu Mentan Liberia, Amran Singgung Food Estate hingga Cetak Sawah 1 Juta Hektar