Sederet Kewajiban Jiwasraya di Masa Tunggu Pembubaran Perusahaan
JAKARTA, - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diisukan akan dibubarkan pada September 2024 ini lantaran sudah tidak memiliki bisnis asuransi dan sebagian besar asetnya telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Namun demikian, perusahaan asuransi pelat merah tersebut masih memilik sederet kewajiban yang harus dipenuhi.
Pertama, program restrukturisasi Jiwasraya saat ini telah mencapai 99,7 persen dari seluruuh pemegang polis. Dari jumlah tersebut, peserta yang belum mengikuti program restrukturisasi sekitar 298 peserta, baik dari pemegang polis korporasi maupun bancassurance.
Kuasa hukum pemegang polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi Otto Cornelis Kaligis mengatakan, masih terdapat 70 nasabah yang memiliki nilai klaim sekitar Rp 200 miliar.
Beberapa di antaranya adalah nasabah yang telah memiliki ketetapan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang belum mendapatkan kewajibannya dari Jiwasraya.
Baca juga: OJK Sebut Pembubaran Jiwasraya Direncanakan Akhir 2024
Salah satu nasabah yang menolak restrukturiasasi sekaligus pemegang putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) bernama Machril mengatakan, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil bagi nasabah yang memegang putusan inkracht.
"Sama sekali tidak mendapatkan hasil dari OJK. Kami ingin menanyakan kapan uang kami dikembalikan, karena sisa nasabah tinggal 0,3 persen dan itu sangat sedikit sekali," kata dia kepada , Senin (26/8/2024).
Ia menambahkan, selama ini nasabah yang menolak restrukturisasi belum mendapatkan pembayaran meskipun sudah memiliki putusan inkracht.
"Malah nasabah disuruh ikut restrukturisasi padahal program restrukturisasi sudah ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri BUMN Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) pada tanggal 29 Desember 2023," imbuh dia.
Baca juga: Program Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Upaya Jemput Bola Terus Berlanjut
Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso sendiri akan mengupayakan skema 'jemput bola' untuk mendorong nasabah yang belum ikut program restrukturisasi.
Mahelan menjelaskan, untuk mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, pihaknya telah menyiapkan tim khusus, yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
“Kami optimis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan upaya yang kami lakukan melalui skema ‘jemput bola’ oleh tim pelayanan,” ujar dia.
Terkait sejumlah pemegang polis yang melakukan upaya hukum, Mahelan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk mematuhi proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya pemegang polis, Jiwasraya juga masih memiliki kewajiban terhadap perusahaan dana pensiunnya.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya mendesak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera memastikan keberlanjutan dana pensiun yang berada dalam kondisi kritis.
Baca juga: Nasib Peserta Dana Pensiun Jiwasraya di Tengah Isu Likuidasi
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] 6 Juta Data NPWP Bocor | 3 Penyebab Tupperware Bangkrut
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Wapres Sebut Potensi Ekonomi Syariah RI Besar, tetapi Ini Tantangannya
- Isu Bakal Diakuisisi Maybank, Ini Penjelasan Bank Panin
- Jenis Pajak yang Menerapkan Tarif Tetap dan Contohnya
- MRT Beroperasi Normal Saat Misa Akbar Paus Fransiskus
- Pertamina: Sudah 4 Juta Mobil Terdaftar dan Beli Pertalite Pakai QR Code