Cara Mudah Dapat QR Code untuk Beli BBM Pertalite
- Manajer Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan banyak konsumen Pertalite yang telah mencoba mendaftar subsidi tepat namun belum mendapatkan QR Code.
Untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh QR Code untuk pembelian BBM Pertalite, Pertamina Patra Niaga memberikan beberapa tips penting.
"Kami membagikan tips ini agar pada saat penerapan nantinya, tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya," ujar Ahad Rahedi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/9/2024) seperti dilansir dari Antara.
Untuk mendapatkan QR Code dengan cepat, konsumen perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan dari tampak keseluruhan, foto kendaraan dari depan dengan nomor polisi, serta foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
"Semua dokumen harus jelas terlihat dan terbaca saat difoto, termasuk kualitas dokumen yang harus diperhatikan agar tulisannya tidak rusak atau kabur," kata Ahad.
Dokumen-dokumen tersebut harus dilampirkan saat mendaftar kendaraan melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id.
Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dalam proses verifikasi dokumen. Jika dokumen tidak terbaca dengan sempurna, maka pendaftaran akan terhambat. "Hal ini yang akan memakan waktu," ujar Ahad.
Cara Mendapatkan QR Code untuk Beli BBM Pertalite
Berikut adalah cara mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi:
1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
2. Daftar akun baru dengan mengeklik "Daftar Sekarang".
3. Baca dan ceklis syarat serta ketentuan, lalu lanjutkan pendaftaran.
4. Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.
5. Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi. Cek email tersebut dan klik "Aktivasi Alamat Email".
6. Login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
7. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email setelah login berhasil.
Terkini Lainnya
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Bertemu Prabowo, Sri Mulyani Bakal Jadi Menteri Lagi?
- Terapkan Standar Lingkungan Hidup, Agrowisata Sido Muncul Semarang Raih Penghargaan Adi Niti dari Kementerian LHK
- Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
- Soal Potongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Pengusaha: Tapera Saja Kita Tolak ...
- 20 Organisasi Industri Tembakau Desak Jokowi dan Prabowo Tak Setujui Standarisasi Kemasan Polos Rokok
- IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat
- OJK Peringatkan Bank Muamalat untuk Tetap "Listing" di Bursa Efek
- Cuma 1 Persen Orang Indonesia yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta
- Bank Mandiri Hadir di Rumah123, Tawarkan Berbagai Aset Lelang dengan Harga Terjangkau
- Mampu Catatkan Peningkatan Laba, Ini Kontribusi PIS untuk Kemajuan Maritim Tanah Air
- Soal Potongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Pengusaha: Tapera Saja Kita Tolak ...
- Pegadaian Targetkan Laba Bersih Rp 5,3 Triliun di 2024
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Turun, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya
- Bank Mandiri Bagikan Rahasia Sukses Transformasi Digital di IAF 2024
- Inflasi Agustus 2024 Stabil karena Harga Pangan Terkendali
- Anggaran Belanja Pegawai 2025 Naik Buat Kementerian dan Badan Baru? Ini Kata Kemenkeu