pattonfanatic.com

Syarat dan Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas pembayaran cicilan untuk tunggakan iuran melalui program Rehab.
Lihat Foto

 

- BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas pembayaran cicilan untuk tunggakan iuran.

Fasilitas ini memberikan alternatif bagi peserta BPJS yang ingin melunasi tunggakan iuran agar status kepesertaan mereka dapat kembali aktif.

Program ini disebut Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) BPJS Kesehatan dan berlaku bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta peserta bukan pekerja (BP).

Melalui program Rehab, peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran bisa membayar secara bertahap.

Baca juga: Inflasi Agustus 2024 Stabil Karena Harga Pangan Terkendali

Syarat dan Ketentuan Program Rehab

Dilansir dari laman resminya, BPJS Kesehatan telah menetapkan beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Peserta memiliki tunggakan iuran minimal 4 hingga 24 bulan.
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  • Pendaftaran dibuka hingga tanggal 28 setiap bulan, kecuali pada bulan Februari yang berakhir pada tanggal 27.
  • Pembayaran cicilan tunggakan dapat dilakukan maksimal dalam 12 tahapan atau 12 kali.

Baca juga: Cara Mudah Dapat QR Code untuk Beli BBM Pertalite

Cara Mendaftar Program Rehab BPJS Kesehatan

Untuk mendaftar program Rehab BPJS Kesehatan, peserta bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu "Rehab (cicilan)".
  • Klik "Lanjut" setelah muncul informasi mengenai program Rehab, termasuk total tunggakan dan syarat ketentuannya.
  • Pilih simulasi tagihan yang tersedia.
  • Setujui syarat dan ketentuan program Rehab.
  • Lakukan pembayaran cicilan sesuai dengan simulasi yang dipilih.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dapat membayar cicilan melalui mitra pembayaran yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Demikian informasi seputar cara bayar tunggakan iuran BPJS dengan cicilan melalui program Rehab. 

Baca juga: Pegadaian Targetkan Laba Bersih Rp 5,3 Triliun di 2024

Dengan adanya program Rehab ini, BPJS Kesehatan berharap peserta yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah untuk melunasi kewajibannya dan mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat