Sri Mulyani dan DPR Sepakat Anggaran Subsidi Energi 2025 Dikurangi Rp 1,12 Triliun

JAKARTA, - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati pengurangan subsidi energi sebesar Rp 1,12 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang semula diusulkan Rp 204,53 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengurangan subsidi energi ini dilakukan karena adanya perubahan asumsi kurs rupiah dari Rp 16.000 menjadi Rp 16.000 per dollar AS.
"Untuk total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di panja A adalah Rp 203,41 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Ini lebih karena tadi kursnya," ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Rupiah Melemah, Anggaran Subsidi Energi 2025 Kembali Membengkak

Dengan adanya perubahan tersebut, maka anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kilogram menjadi berkurang.
Adapun anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kg turun sekitar Rp 600 miliar dari semula diusulkan Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun.
Kemudian untuk anggaran subsidi listrik turun sekitar Rp 500 miliar dari semula diusulkan Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.
"Ini terutama untuk jenis BBM tertentu ada penurunan Rp 40 miliar karena tadi perubahan dari kurs, subsidi LPG tabung 3 kilo turun Rp 600 miliar," jelasnya.
Baca juga: Rupiah Tertekan, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Berpotensi Meningkat
Sebelumnya, mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, dalam RAPBN tahun anggaran 2025, subsidi energi direncanakan sebesar Rp 204,53 triliun, terdiri atas subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 114,31 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 90,21 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG Tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2025 diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG Tabung 3 Kg dan melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran.
Terkini Lainnya
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- Bansos PKH 2025 Tahap 1 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Trump Pangkas Birokrasi AS, 9.500 Pegawai Dipecat
- Harga Beras dan Cabai Melonjak, Ini Rinciannya
- Pengertian Tarif Pajak Tetap, Karakteristik, dan Contohnya
- Galeri 24 Promosikan Produk Emas dan Perhiasan ke Komunitas Muslim
- 4 Contoh Tarif Pajak Degresif
- 3 Contoh Pajak Subjektif, di Indonesia Ada PPh
- Intip PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik yang Sudah Beroperasi 101 Tahun