pattonfanatic.com

DPR Tetapkan 5 Nama Anggota BPK 2024-2029

Ilustrasi BPK
Lihat Foto

JAKARTA, - Komisi XI DPR telah menetapkan lima nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024 - 2029, Rabu (4/9/2024).

Kesepakatan diambil oleh para anggota Komisi XI DPR, setelah menjalani rangkaian fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK sejak Senin (2/9/2024) lalu.

"Anggota komisi XI tadi sepakat musywarah mufakat untuk menentukan 5 anggota BPK terpilih hari ini," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, ditemui di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.

Baca juga: BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp 3 Triliun dari Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Meskipun rangkaian fit and proper test berjalan singkat, Amir mengklaim, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah berjalan dengan baik, sebab pelaksanaannya dilakukan dengan membagi Komisi XI ke dalam 3 kelompok.

"Saya kira dari paparan, makalah, dan cara mereka menjawab itu menjadi pertimbangan teman-teman dalam melakukan pemilihan," tutur Amir.

Lebih lanjut Amir bilang, hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam gelaran Rapat Paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden.

"Nanti pimpinan menyurut ke presiden untuk diterbitkan SK. Biasanya pelantikan melalui kantor Mahkamah Agung," ucap Amir.

Adapun 5 nama anggota BPK periode 2024 - 2029 yang disepakati dan berhasil lolos fit and proper test Komisi XI DPR adalah sebagai berikut:

1. Akhsanul Khaq
2. Bobby Adhityo Rizaldi
3. Budi Prijono
4. Daniel Lumban Tobing
5. Fathan

Baca juga: Soal Temuan BPK, PUPR Akui Pasokan Material Pembangunan IKN Sempat Terhambat

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat